Pemakzulan Dibatalkan, Han Duck-soo Kembali Jadi Presiden Sementara Korsel

Pemakzulan Dibatalkan, Han Duck-soo Kembali Jadi Presiden Sementara Korsel

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 21:00 WIB
Acting South Korean President and Prime Minister Han Duck-soo delivers an address to the nation at the government complex in Seoul, South Korea, December 14, 2024.   Yonhap via REUTERS   THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY. NO RESALES. NO ARCHIVES. SOUTH KOREA OUT. NO COMMERCIAL OR EDITORIAL SALES IN SOUTH KOREA.
Han Duck-soo. (Foto: REUTERS/YONHAP NEWS AGENCY)
Korsel -

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) membatalkan pemakzulan Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo dan mengembalikan jabatannya sebagai Presiden sementara Korsel. Han disebut berjanji akan fokus mengarahkan ekonomi terbesar keempat di Asia tersebut melalui perang dagang Amerika Serikat (AS).

Putusan tersebut, yang muncul di tengah kekacauan politik selama berbulan-bulan di Korsel, segera mengembalikan Han ke tampuk kekuasaan. Dia akan menjalankan tugas Presiden Korsel selama Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan atas penerapan darurat militer pada bulan Desember, masih menunggu keputusan MK.

"Saya yakin rakyat menegaskan dengan satu suara bahwa konfrontasi ekstrem dalam politik harus dihentikan," kata Han dalam komentar yang disiarkan televisi dilansir Reuters, Senin (24/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai penjabat presiden, saya akan melakukan yang terbaik untuk menjaga kestabilan administrasi negara, dan mencurahkan semua kebijaksanaan dan kemampuan untuk melindungi kepentingan nasional dalam perang dagang," sambungnya.

Korsel menjadi salah satu eksportir teratas dunia dan bersiap menghadapi potensi dampak dari berbagai tarif di bawah Presiden AS Donald Trump. Korsel telah menerapkan tarif AS untuk baja dan aluminium dan telah berupaya mendapatkan pengecualian dari tarif timbal balik AS bulan depan.

ADVERTISEMENT

Diketahui deklarasi darurat militer Yoon menjerumuskan sekutu militer utama AS itu ke dalam krisis politik terbesarnya dalam beberapa dekade. Hal itu juga memicu kekosongan kepemimpinan di tengah meningkatnya pemakzulan, pengunduran diri, dan dakwaan pidana untuk sejumlah pejabat tinggi.

Han awalnya menjabat kurang dari dua minggu dan dimakzulkan serta diskors pada 27 Desember 2024 setelah berselisih dengan parlemen yang dipimpin oposisi dengan menolak menunjuk tiga hakim lagi ke Mahkamah Konstitusi. Para hakim di pengadilan memutuskan pada hari Senin dengan suara tujuh banding satu untuk membatalkan pemakzulan tersebut.

Simak juga Video 'Pembelaan Presiden Korsel di Sidang Akhir Pemakzulan':

(fca/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads