Penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang merupakan rival politik utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memicu gelombang demo. Penahanan Imamoglu dikecam sebagai 'kudeta' oleh kubu oposisi.
Aparat kepolisian Turki melakukan penggerebekan di rumah Imamoglu pada hari Rabu (19/3). Polisi menahannya atas penyelidikan kasus dugaan korupsi, dalam sebuah tindakan yang dikecam oleh partai oposisi utama CHP sebagai 'kudeta'.
Penggerebekan polisi ini terjadi beberapa jam setelah Universitas Istanbul mencabut gelar sarjananya, di tengah klaim bahwa gelar tersebut palsu. Pencabutan tersebut merupakan langkah berisiko tinggi karena kandidat presiden di Turki perlu memiliki kualifikasi pendidikan tinggi.
"Dia (Imamoglu) ditahan dan sekarang berada di markas polisi," kata seorang staf pers, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena ia tidak berwenang berbicara kepada pers, dilansir kantor berita AFP, Rabu (19/3/2025).
Sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan umum Istanbul menyebut sejumlah tuduhan termasuk penyuapan dan pemerasan. Disebutkan juga Imamoglu merupakan pemimpin sebuah 'organisasi kriminal' dan 100 tersangka telah ditangkap.
Kantor berita Turki, Anadolu, mengatakan penahanan Imamoglu juga terkait dengan penyelidikan terpisah atas dugaan membantu kelompok Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang, dengan mengaku dia merupakan salah satu dari tujuh orang yang telah ditahan.
Pemimpin CHP, Ozgur Ozel mengutuk penahanan tersebut dan menyebutnya sebagai 'upaya kudeta terhadap presiden kita berikutnya,'. Dia mengatakan aparat menggunakan kekerasan untuk menggantikan keinginan rakyat.
"Membuat keputusan atas nama rakyat, menggunakan kekerasan untuk menggantikan keinginan rakyat atau menghalanginya adalah kudeta. Kami tidak akan menyerah. Pada akhirnya, keinginan rakyat akan menang dan Turki akan menang," tambahnya.
Tak lama setelah penggerebekan polisi, kantor gubernur Istanbul mengeluarkan larangan semua aksi protes hingga 23 Maret.
Baca juga: 3 Fakta Rival Erdogan Ditahan Polisi Turki |
(idn/lir)