Ribuan Warga Turki Protes Penahanan Wali Kota Istanbul, Rival Erdogan

Ribuan Warga Turki Protes Penahanan Wali Kota Istanbul, Rival Erdogan

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 20 Mar 2025 18:02 WIB
This handout photograph taken and released by the Republican Peoples Party press office on March 19, 2025, shows an aerial view of supporters of Istanbul metropolitan Mayor Ekrem Imamoglu outside Istanbul municipality following his detention over a corruption probe during a demonstration in front of Istanbul Metropolitan Municipality headquarter in Istanbul. Turkish police raided the home of Istanbul Mayor Ekrem Imamoglu on March 19, 2025, detaining him over a corruption probe in a move denounced by the main opposition CHP party as a
Ribuan orang berdemo memprotes penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu (HANDOUT/Republican People's Party (CHP) Press Service/AFP)
Istanbul -

Ribuan demonstran turun ke jalanan Turki untuk memprotes penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang juga rival politik utama Presiden Recep Tayyip Erdogan. Penahanan Imamoglu itu dikecam sebagai "kudeta" oleh kubu oposisi.

Protes terhadap penahanan Imamoglu juga marak di media sosial, seperti dilansir Reuters, Kamis (20/3/2025), dengan otoritas Turki menahan 37 orang yang dituduh memposting pesan "provokatif" terkait penahanan sang Wali Kota Istanbul tersebut.

Imamoglu ditahan sejak Rabu (19/3) waktu setempat, atas berbagai tuduhan termasuk gratifikasi dan membantu kelompok teroris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai oposisi utama, Partai Rakyat Republik (CHP), yang menaungi Imamoglu mengecam penahanan itu sebagai "upaya kudeta terhadap presiden berikutnya". Penangkapan Imamoglu itu dilakukan sebelum dia maju capres, di mana dalam beberapa jajak pendapat, pria berusia 54 tahun itu mengungguli Erdogan.

Ribuan demonstran turun ke jalanan dan menggelar aksi protes di kampus-kampus yang ada di berbagai kota, termasuk Istanbul dan Ankara. Dalam aksinya, para demonstran meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Mereka dengan terburu-buru menahan Wali Kota kami, yang kami pilih dengan suara kami. Saya tidak menganggap ini praktik yang demokratis, dan saya mengutuknya," ucap salah satu pendukung oposisi, Ali Izar.

Aksi protes tetap digelar meskipun larangan berkumpul selama empat hari diberlakukan setelah penahanan Imamoglu.

Lihat juga Video 'Erdogan Minta Israel Tak Langgar-Eksploitasi Gencatan Senjata di Gaza':

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Dalam upaya meredam aksi protes, otoritas Turki melakukan penindakan keras terhadap akun-akun media sosial yang dinilai provokatif.

Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, dalam pernyataan via media sosial X mengumumkan bahwa otoritas Ankara mengidentifikasi 261 akun media sosial, termasuk 62 akun yang berbasis di luar negeri, yang dianggap memberikan "postingan provokatif yang memicu kejahatan dan kebencian".

Yerlikaya menegaskan pemerintah terus berupaya melacak para tersangka lainnya.Dia menambahkan bahwa 18,6 juta postingan tentang Imamoglu dibagikan di media sosial X dalam waktu 24 jam setelah penahanannnya.

Tidak hanya melarang unjuk rasa dan menahan pemilik akun media sosial yang dianggap provokatif, otoritas Turki juga menutup akses ke beberapa media sosial.

Kantor kepala Kejaksaan Umum Istanbul mengumumkan bahwa otoritas berwenang juga menyita sebuah perusahaan konstruksi yang dimiliki bersama oleh Imamoglu. Disebutkan kantor jaksa bahwa kendali atas Imamoglu Construction, Trade and Industri diambil alih oleh pengadilan.

Lihat juga Video 'Erdogan Minta Israel Tak Langgar-Eksploitasi Gencatan Senjata di Gaza':

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads