Laporan tersebut menuduh pasukan keamanan Israel menggunakan tindakan menelanjangi di depan umum dan kekerasan seksual sebagai bagian dari prosedur operasi standar ganda mereka untuk menghukum warga Palestina, setelah serangan mengejutkan dilancarkan Hamas terhadap Tel Aviv pada Oktober 2023.
Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB yang beranggotakan tiga orang itu dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada Mei 2021 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum internasional di wilayah Israel dan Palestina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Netanyahu menyatakan kecamannya, Israel telah menyampaikan penolakan mentah-mentah terhadap laporan PBB tersebut. Misi tetap Israel untuk PBB di Jenewa menggambarkan tuduhan dalam laporan itu sebagai tuduhan yang "tidak berdasar, bias, dan kurang kredibel".
Simak juga Video AS: Tuduhan Genosida Israel di Gaza Tak Mendasar
(nvc/idh)