Eks Presiden Duterte Dibawa ke ICC Belanda, Bakal Diadili soal 'Perang Narkoba'

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 11 Mar 2025 23:25 WIB
Foto: AP/Aaron Favila
Jakarta -

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterbangkan dari Manila menuju Den Haag atas perintah Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Duterte bakal diadili terkait atas perang mematikannya terhadap narkoba.

"Mantan presiden Rodrigo Roa Duterte lepas landas pada pukul 11:03 malam ini dan keluar dari wilayah udara Filipina," kata Mantan Presiden Ferdinand Marcos tak lama setelah lepas pesawat landas dilansir kantor berita AFP, Selasa (11/3/2025).

Duterte diterbangkan ke Den Haag untuk diadili atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang mematikannya terhadap narkoba.

"Pesawat itu sedang dalam perjalanan ke Den Haag di Belanda yang memungkinkan mantan presiden untuk menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan sehubungan dengan perang berdarahnya terhadap narkoba," ujarnya.

Seperti diketahui, Duterte ditangkap hari ini setelah mendarat di Bandara Internasional Manila, ibu kota Filipina. Dia ditangkap oleh polisi yang bertindak berdasarkan surat perintah ICC.

Istana Kepresidenan Filipina menyebut penangkapan dilakukan atas perang mematikannya terhadap narkoba. Penangkapan dilakukan setelah Interpol menerima salinan resmi surat perintah dari ICC.

"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata Istana Kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP.

Duterte langsung dibawa ke tahanan. Namun, belum ada penjelasan soal tindak lanjut proses hukum yang dilakukan.

"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang," ujar Istana Kepresidenan Filipina.




(wnv/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork