Dua mantan Menteri Iran dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan setempat terkait kasus korupsi miliaran dolar Amerika, yang melibatkan impor teh.
Kasus ini yang dikenal di Iran sebagai Skandal Teh Debsh, seperti dilansir AFP, Selasa (4/3/2025), mulai diselidiki tahun 2023 dan melibatkan lebih dari 60 orang, dengan total kerugian mencapai total US$ 3,7 miliar.
Laporan outlet media kehakiman Iran, Mizan Online, menyebut sekitar 42 terdakwa telah dijatuhi hukuman dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertanian Javad Sadatinejad dan mantan Menteri Industri Reza Fatemi Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sadatinejad, menurut Mizan Online, dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Sedangkan Fatemi Amin dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Kedua menteri, yang menjabat dalam pemerintahan mendiang Presiden Ebrahim Raisi, dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam mengganggu sistem ekonomi negara. Hukuman yang dijatuhkan itu dianggap "final dan mengikat".
Pengadilan Iran juga menjatuhkan hukuman kepada kepala eksekutif perusahaan The Debsh, Akbar Rahimi-Darabad, dengan 66 tahun penjara untuk berbagai tindak kejahatan, termasuk mengganggu perekonomian Iran, penyelundupan mata uang asing dan penyuapan.
Tak hanya dihukum bui, Rahimi-Darabad juga diperintahkan untuk membayar kembali dana selundupan senilai lebih dari US$ 2,38 miliar dan membayar denda sebesar US$ 1,5 miliar.
Simak juga Video 'Iran Pamer Drone Terbesar Mereka 'Gaza', Bisa Bawa Muatan 500 Kg':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.