2 Mantan Menteri Iran Dibui Atas Korupsi Impor Teh

2 Mantan Menteri Iran Dibui Atas Korupsi Impor Teh

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 04 Mar 2025 18:03 WIB
Ilustrasi Sidang Vonis
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Teheran -

Dua mantan Menteri Iran dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan setempat terkait kasus korupsi miliaran dolar Amerika, yang melibatkan impor teh.

Kasus ini yang dikenal di Iran sebagai Skandal Teh Debsh, seperti dilansir AFP, Selasa (4/3/2025), mulai diselidiki tahun 2023 dan melibatkan lebih dari 60 orang, dengan total kerugian mencapai total US$ 3,7 miliar.

Laporan outlet media kehakiman Iran, Mizan Online, menyebut sekitar 42 terdakwa telah dijatuhi hukuman dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertanian Javad Sadatinejad dan mantan Menteri Industri Reza Fatemi Amin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sadatinejad, menurut Mizan Online, dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Sedangkan Fatemi Amin dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Kedua menteri, yang menjabat dalam pemerintahan mendiang Presiden Ebrahim Raisi, dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam mengganggu sistem ekonomi negara. Hukuman yang dijatuhkan itu dianggap "final dan mengikat".

ADVERTISEMENT

Pengadilan Iran juga menjatuhkan hukuman kepada kepala eksekutif perusahaan The Debsh, Akbar Rahimi-Darabad, dengan 66 tahun penjara untuk berbagai tindak kejahatan, termasuk mengganggu perekonomian Iran, penyelundupan mata uang asing dan penyuapan.

Tak hanya dihukum bui, Rahimi-Darabad juga diperintahkan untuk membayar kembali dana selundupan senilai lebih dari US$ 2,38 miliar dan membayar denda sebesar US$ 1,5 miliar.

Simak juga Video 'Iran Pamer Drone Terbesar Mereka 'Gaza', Bisa Bawa Muatan 500 Kg':

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Di bawah aturan hukum yang berlaku di Iran, hukuman penjara dijalani secara bersamaan, yang berarti Rahimi-Darabad akan menjalani hukuman 25 tahun penjara, yang merupakan hukuman paling lama dari masa hukuman yang harus dijalaninya.

Pada April 2023 lalu, para anggota parlemen Iran memakzulkan Fatemi Amin karena melonjaknya harga mobil.

Pada bulan yang sama, Sadatinejad dipecat dari jabatannya. Kemudian pada Mei 2024, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas kasus korupsi impor pakan ternak.

Simak juga Video 'Iran Pamer Drone Terbesar Mereka 'Gaza', Bisa Bawa Muatan 500 Kg':

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads