Israel Vonis Bocah Palestina 18 Tahun Bui Atas Serangan di Tepi Barat

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 17 Feb 2025 13:24 WIB
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov)
Tel Aviv -

Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara terhadap seorang bocah Palestina yang baru berusia 15 tahun. Bocah laki-laki ini dituduh terlibat dalam serangan yang menewaskan seorang tentara Israel di wilayah Tepi Barat beberapa tahun lalu.

Bocah laki-laki Palestina bernama Mohammed Basel Zalbani ini, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (17/2/2025), juga diperintahkan oleh pengadilan Israel untuk membayar kompensasi sebesar 300.000 Shekel atau setara Rp 1,3 miliar.

Kelompok yang mengurusi tahanan Palestina, Masyarakat Tahanan Palestina, menyebut Zalbani berasal dari kamp pengungsi Shu'fat, yang terletak di sebelah timur Yerusalem Timur.

Disebutkan oleh Masyarakat Tahanan Palestina bahwa Zalbani ditangkap oleh otoritas Tel Aviv sejak 13 Februari 2023 lalu atas tuduhan menentang pendudukan Israel.

Rumah keluarga Zalbani juga telah dihancurkan oleh pasukan Israel, sebagai imbas atas tuduhan itu.

Menurut Kantor Informasi Tahanan Palestina, yang dikelola Hamas, Zalbani dituduh terlibat dalam serangan yang menewaskan seorang tentara Israel di sebuah pos pemeriksaan di area kamp Shu'fat pada tahun 2023 lalu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork