Trump Teken Perintah Eksekutif: Kita Kembali Gunakan Sedotan Plastik

Trump Teken Perintah Eksekutif: Kita Kembali Gunakan Sedotan Plastik

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 11 Feb 2025 17:19 WIB
U.S. President Donald Trump speaks, as he signs executive orders, while Howard Lutnick stands in the background, in the Oval Office of the White House in Washington, U.S., February 10, 2025. REUTERS/Kevin Lamarque Purchase Licensing Rights
Presiden Donald Trump berbicara kepada wartawan di sela-sela menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih (REUTERS/Kevin Lamarque Purchase Licensing Rights)

Trump juga membatalkan kebijakan pemerintahan Biden untuk mengakhiri penggunaan semua produk plastik sekali pakai di wilayah federal AS pada tahun 2032 mendatang.

Puluhan negara di dunia telah memberlakukan larangan terhadap berbagai jenis plastik sekali pakai, yang sebagian besar diproduksi melalui petrokimia dan digunakan untuk membuat tas belanja, botol, dan barang-barang sekali pakai lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, negosiasi perjanjian global untuk hal itu telah gagal tahun lalu, karena negara-negara produsen plastik besar enggan berkomitmen untuk membatasi produksi plastik.

Jumlah sampah plastik yang dibuang ke lingkungan, menurut penelitian Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang diterbitkan tahun lalu, diperkirakan akan meningkat dari 81 juta metrik ton pada tahun 2020 menjadi sebanyak 119 juta metrik ton pada tahun 2040 mendatang.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video 'Donald Trump Perintahkan Setop Produksi Koin Penny AS':


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads