Presiden Irak Gugat PM Gegara Gaji PNS Kurdistan Belum Dibayar

Presiden Irak Gugat PM Gegara Gaji PNS Kurdistan Belum Dibayar

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 10 Feb 2025 18:12 WIB
Bendera Irak.
Ilustrasi bendera Irak (Foto: Istimewa/ Unsplash.com)
Jakarta -

Presiden Irak menggugat Perdana Menteri (PM) Mohammed Shia al-Sudani atas gaji yang belum dibayarkan untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah otonomi Kurdistan. Hal ini makin menyoroti keretakan dalam kepemimpinan negara tersebut.

Presiden Irak Abdul Latif Rashid, seorang Kurdi, mengajukan gugatan terhadap Sudani dan Menteri Keuangan Taif Sami bulan lalu, tetapi penasihatnya, Hawri Tawfiq, baru mengumumkan soal gugatan tersebut pada hari Minggu (9/2) waktu setempat.

Gugatan tersebut, yang diajukan ke pengadilan tinggi Irak, berupaya mendapatkan perintah untuk memastikan gaji dibayarkan "tanpa gangguan", meskipun ada perselisihan keuangan yang sedang berlangsung antara otoritas Baghdad dan Arbil, ibu kota daerah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sektor publik Irak dilanda inefisiensi dan korupsi, dan analis mengatakan Sudani dan Rashid telah lama berselisih pendapat.

Sementara pekerja sektor publik telah menerima gaji bulan Januari, namun mereka masih menunggu gaji bulan Desember yang belum dibayarkan.

ADVERTISEMENT

Tawfiq mengatakan gugatan tersebut baru diungkapkan sekarang karena adanya protes atas keterlambatan pembayaran di Sulaimaniyah, kota terbesar kedua di Kurdistan yang merupakan kampung halaman sang presiden.

Kepala daerah Kurdistan Nechirvan Barzani baru-baru ini berterima kasih kepada Sudani atas kerja samanya dalam masalah keuangan, termasuk gaji.

Pada hari Minggu, ratusan orang dari Sulaimaniyah berupaya melakukan protes di Arbil. Namun, polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan mereka, demikian dilaporkan media lokal.

Tahun lalu, pengadilan tinggi Irak memerintahkan pemerintah federal untuk menanggung gaji sektor publik di Kurdistan alih-alih melalui pemerintah daerah -- tuntutan yang telah lama diserukan oleh para pegawai di Sulaimaniyah.

Namun, para pejabat mengatakan pembayaran tidak menentu karena masalah teknis.

Ilmuwan politik Ihssan al-Shemmari mengatakan gugatan tersebut menggarisbawahi ketegangan yang semakin dalam antara Rashid dan Sudani.

"Kita menghadapi perpecahan yang signifikan dalam otoritas eksekutif, dan itu sekarang terjadi secara terbuka," kata Shemmari.

Lihat juga Video 'Momen Warga Irak Bersukacita Sambut Serangan Iran ke Israel':

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads