Iran Berang Trump Kembali Tetapkan Houthi Sebagai Organisasi Teroris

Iran Berang Trump Kembali Tetapkan Houthi Sebagai Organisasi Teroris

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 23 Jan 2025 23:33 WIB
Kabut asap tebal menyelimuti Teheran dalam beberapa hari terakhir. Polusi udara di ibu kota Iran semakin parah, mengaburkan pemandangan kota.
Foto: Ilustrasi (via REUTERS/Majid Asgaripour).
Jakarta -

Pemerintah Iran mengecam tindakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang kembali menetapkan kelompok Houthi sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO). Iran mengatakan tuduhan itu tidak berdasar.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/1/2025), Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei menuding tindakan itu dilakukan Trump agar mempunyai dalih untuk menjatuhkan sanksi terhadap Yaman. Dia menyebut penetapan Yaman sebagai organisasi teroris tidak dapat dibenarkan.

"Dalih untuk menjatuhkan sanksi tidak manusiawi terhadap rakyat Yaman," kata Baqaei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak dapat dibenarkan dan tidak berdasar," imbuhnya.

Houthi, yang didukung Iran, mulai menyerang kapal militer AS dan kapal komersial di Laut Merah dan kapal-kapal yang mereka klaim terkait Israel. Aksi itu dilakukan Houthi untuk mendukung Hamas usai serangan mengejutkan pada 7 Oktober 2023 terhadap Tel Aviv yang memicu perang Gaza.

ADVERTISEMENT

Trump Kembali Tetapkan Houthi sebagai Organisasi Teror

Donald Trump kembali menetapkan kelompok Houthi sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO). Penetapan kembali dilakukan oleh Trump setelah sebelumnya pemerintahan mantan Presiden Joe Biden membatalkan penetapan FTO tersebut.

Itu juga menandai kedua kalinya Trump menetapkan Houthi sebagai FTO. Trump mengambil kebijakan serupa pada masa jabatan pertamanya.

Penetapan kembali Houthi sebagai FTO itu, seperti dilansir Al Arabiya, diumumkan oleh Gedung Putih dalam pernyataannya pada Rabu (22/1) waktu setempat.

(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads