Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menetapkan kelompok Houthi sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO). Penetapan kembali dilakukan oleh Trump setelah sebelumnya pemerintahan mantan Presiden Joe Biden membatalkan penetapan FTO tersebut.
Itu juga menandai kedua kalinya Trump menetapkan Houthi sebagai FTO, setelah mengambil kebijakan serupa pada masa jabatan pertamanya.
Penetapan kembali Houthi sebagai FTO itu, seperti dilansir Al Arabiya, Kamis (23/1/2025), diumumkan oleh Gedung Putih dalam pernyataannya pada Rabu (22/1) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Houthi yang didukung Iran, mulai menyerang kapal militer AS dan kapal komersial di Laut Merah, juga kapal-kapal yang mereka klaim terkait Israel, setelah Hamas melancarkan serangan mengejutkan pada 7 Oktober 2023 terhadap Tel Aviv yang memicu perang Gaza.
Diklaim oleh Houthi bahwa serangannya merupakan solidaritas terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang terus digempur Israel dalam perang melawan Hamas.
Rekomendasi untuk menetapkan kembali Houthi sebagai FTO disampaikan kepada Biden pada bulan terakhir masa jabatannya. Namun Biden memilih untuk menyerahkan keputusan itu kepada pemerintahan yang akan datang.
Washington Free Beacon menjadi media pertama yang melaporkan keputusan untuk kembali menetapkan Houthi sebagai FTO. Disebutkan bahwa perintah yang ditandatangani oleh Trump itu juga mengutuk Iran karena mendukung Houthi.
Laporan Washington Free Beacon juga menyebut penetapan FTO itu sebagai kebijakan AS untuk "menghilangkan kemampuan dan operasi Houthi".
Lihat juga Video 'Houthi Ancam Terus Serang Israel Jika Langgar Gencatan Senjata':
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.