Namun Trump berpendapat bahwa kebanyakan dari nyaris 1.600 orang yang didakwa dalam kerusuhan itu telah diperlakukan tidak adil oleh sistem hukum. Dalam pernyataannya kepada para pendukungnya setelah dia dilantik pada Senin (20/1), Trump menyebut para terdakwa itu sebagai "sandera".
"Kita akan membebaskan sandera-sandera yang tidak melakukan -- sebagian besar -- mereka tidak melakukan kesalahan," kata Trump.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para terdakwa yang disebut Trump sebagai sandera itu telah menjalani proses pidana secara sah dan banyak yang telah mengaku bersalah atau dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana.
Dalam rentetan kebijakan yang diambilnya, Trump memerintahkan 14 pemimpin kelompok milisi sayap kanan bernama Oath Keepers dan Proud Boys, yang dijatuhi hukuman penjara yang panjang, dibebaskan dari penjara lebih awal, namun tetap mempertahankan vonis mereka.
(nvc/ita)