Gebrakan baru terus dilakukan Donald Trump usai dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Terbaru, Trump memerintahkan penyelidikan internal terhadap pemerintahan Joe Biden.
Dilansir CNN, Selasa (21/1/2025), Trump mengeluarkan perintah eksekutif dua jam setelah menjabat Presiden AS. Ia mengarahkan Departemen Kehakiman dan Kantor Direktur Intelijen Nasional untuk membuka penyelidikan luas terhadap "sensor kebebasan berpendapat" atau "persenjataan" penegakan hukum dan badan intelijen pemerintahan Biden.
Secara keseluruhan, kedua perintah eksekutif tersebut mencerminkan janji Trump yang berulang kali ia sampaikan selama kampanye. Trump sendiri berjanji untuk membalas lawan-lawan politiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rakyat Amerika telah menyaksikan pemerintahan sebelumnya terlibat dalam kampanye sistematis terhadap lawan-lawan politiknya, mempersenjatai kekuatan hukum dari berbagai lembaga penegak hukum Federal dan Komunitas Intelijen terhadap mereka yang dianggap sebagai lawan politik dalam bentuk investigasi, penuntutan, tindakan penegakan hukum sipil dan tindakan terkait lainnya," salah satu bunyi perintah eksekutif itu.
Sebelumnya, Trump berkali-kali menyindir Biden di pidato perdananya sebagai Presiden AS. Trump menyebut Joe Biden tidak mampu mengelola krisis sederhana di dalam negeri. Trump juga menyorot kebijakan imigrasi era pemerintahan Biden.
Tak hanya itu, Trump menyindir kebijakan Biden yang memberikan pengampunan kepada anaknya, Hunter Biden, yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran pajak dan pelanggaran aturan kepemilikan senjata api.
Trump juga membatalkan kebijakan-kebijakan pemerintah AS yang diteken Joe Biden. Mulai dari pencabutan Kuba dari negara pendukung terorisme hingga soal pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina.
Simak Video 'Trump Mau Bikin Militer AS Jadi yang Terkuat di Dunia':