Hari Pertama Menjabat, Trump Ampuni 1.500 Perusuh Gedung Capitol

Hari Pertama Menjabat, Trump Ampuni 1.500 Perusuh Gedung Capitol

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 21 Jan 2025 11:26 WIB
Washington DC -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengampuni sekitar 1.500 orang yang menyerbu Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021. Langkah ini dinilai sama saja sebagai dukungan untuk orang-orang yang menyerang polisi ketika mereka berupaya mencegah pengesahan kekalahan Trump dalam pemilu tahun 2020 lalu.

"Kita berharap mereka akan keluar malam ini, sejujurnya. Kita mengharapkannya," ucap Trump seperti dilansir Reuters, Selasa (21/1/2025).

Dia mengatakan enam terdakwa di antaranya dalam kasus penyerbuan Gedung Capitol akan dikurangi masa hukumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini memenuhi janji kampanye Trump untuk membantu para pendukungnya yang didakwa dan dalam banyak kasus dipenjara karena tindak kejahatan yang dilakukan saat kerusuhan menyelimuti Gedung Capitol AS empat tahun lalu, upaya gagal untuk menghentikan sertifikasi kemenangan Joe Biden dalam pilpres 2020.

Namun di sisi lain, keputusan Trump ini jelas akan memicu kemarahan pihak kepolisian, para anggota parlemen dan pihak lain yang nyawanya terancam dalam peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern AS tersebut.

ADVERTISEMENT

Ribuan orang menyerbu Gedung Capitol AS menyusul pidato yang menghasut dari Trump. Mereka merobohkan barikade, melawan polisi, dan membuat para anggota parlemen dan Wakil Presiden AS saat itu, Mike Pence, melarikan diri dari ruangan sidang untuk penetapan hasil pilpres tahun 2020.

Pada saat itu, sekitar 140 polisi diserang oleh orang-orang yang kebanyakan pendukung Trump. Beberapa polisi bahkan disemprot dengan bahan kimia pembuat iritasi dan yang lainnya dipukuli dengan pipa, tongkat dan senjata lainnya.

Empat orang tewas dalam kerusuhan itu, termasuk seorang pendukung Trump yang ditembak mati oleh polisi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Namun Trump berpendapat bahwa kebanyakan dari nyaris 1.600 orang yang didakwa dalam kerusuhan itu telah diperlakukan tidak adil oleh sistem hukum. Dalam pernyataannya kepada para pendukungnya setelah dia dilantik pada Senin (20/1), Trump menyebut para terdakwa itu sebagai "sandera".

"Kita akan membebaskan sandera-sandera yang tidak melakukan -- sebagian besar -- mereka tidak melakukan kesalahan," kata Trump.

Para terdakwa yang disebut Trump sebagai sandera itu telah menjalani proses pidana secara sah dan banyak yang telah mengaku bersalah atau dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana.

Dalam rentetan kebijakan yang diambilnya, Trump memerintahkan 14 pemimpin kelompok milisi sayap kanan bernama Oath Keepers dan Proud Boys, yang dijatuhi hukuman penjara yang panjang, dibebaskan dari penjara lebih awal, namun tetap mempertahankan vonis mereka.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads