Presiden Korsel Bakal Ambil Langkah Hukum Usai Rumah Didatangi Penyidik

Presiden Korsel Bakal Ambil Langkah Hukum Usai Rumah Didatangi Penyidik

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 03 Jan 2025 08:03 WIB
1. Yoon Suk Yeol menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat pada Sabtu (7/12/2024), beberapa jam sebelum pemungutan suara pemakzulan digelar di parlemen. (Reuters)
Yoon Suk Yeol (Foto: Reuters)
Seoul -

Pengacara Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan akan mengambil tindakan hukum usai kediaman Yoon didatangi penyidik kantor investigasi korupsi untuk menjalankan surat perintah penangkapan. Pengacara Yoon menilai surat itu ilegal dan tidak sah.

Dilansir Yonhap News Agency, Jumat (3/1/2025), penyidik memasuki kediaman Presiden Yook sejak dini hari tadi. Mereka datang untuk menahan Yoon atas kegagalannya memberlakukan darurat militer bulan lalu.

Kedatangan penyidik telah diblokir oleh pasukannya di dekat kediaman. Pendukung garis keras juga berada di depan kediaman Yook di ibu kota Seoul itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu perwakilan hukum Yoon, Yun Gap-geun, mengatakan pelaksanaan surat perintah penangkapan itu ilegal. Sebab, kata dia, saat ini pihak Yoon mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi Korsel.

"Pelaksanaan surat perintah yang ilegal dan tidak sah tidak sah," kata Yun Gap-geun kepada Yonhap.

ADVERTISEMENT

"Karena prosedur keberatan terhadap surat perintah tersebut sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan pengadilan, (kami) akan mengambil tindakan hukum atas situasi yang tidak sah dari pelaksanaan surat perintah ilegal tersebut," katanya.

Tim pembela Yoon telah mengajukan perintah untuk menangguhkan surat perintah tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Mereka juga menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan surat perintah tersebut ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Simak Video 'Eks Presiden Yoon Suk Yeol Dijemput Paksa Tim Penyidik':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads