Sidang Kasus Bentrok Amsterdam: 5 Orang Dihukum karena Serang WN Israel

Sidang Kasus Bentrok Amsterdam: 5 Orang Dihukum karena Serang WN Israel

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 24 Des 2024 23:47 WIB
AMSTERDAM, NETHERLANDS - NOVEMBER 7: Fans of Maccabi Tel Aviv stage a pro-Israel demonstration at the Dam Square, lighting up flares and chanting slogans ahead of the UEFA Europa League match between Maccabi Tel Aviv and Ajax in Amsterdam, Netherlands on November 07, 2024. Maccabi fans clashed with pro-Palestinian citizens and ripped off Palestinian flags hung on the streets. In the lead-up to the Ajax vs Maccabi Tel Aviv match, several areas of Amsterdam have been designated as security risk zones. (Photo by Mouneb Taim/Anadolu via Getty Images)
Gambar ilustrasi: Suporter Maccabi Tel Aviv dari Israel di Amsterdam, 8 November 2024. (Anadolu via Getty Images/Anadolu)
Amsterdam -

Masih ingat bentrokan di Belanda pada November lalu? Bentrokan itu terjadi dalam suasana tandangnya suporter klub sepakbola Israel Maccabi Tel Aviv ke markas Ajax Amsterdam, saat serangan Israel terhadap Jalur Gaza Palestina sedang membara. Kasus kerusuhan itu telah disidang dan pengadilan memvonis lima orang karena menyerang orang Israel.

Dilansir AFP, Selasa (24/12/2024), pengadilan distrik Amsterdam menyatakan lima orang telah bersalah karena melakukan kejahatan menendang fans Maccabi Tel Aviv di jalanan untuk menyulut kekerasan di aplikasi jejaring perpesanan.

Hukuman terberat adalah enam bulan penjara, dijatuhkan terhadap orang bernama Sefa O. Dia dihukum karena melakukan kekerasan terhadap sejumlah orang pada 8 November itu. Video-video itu tersebar viral dan juga sampai ke warga Israel. Warga Israel menyebutnya sebagai 'pogrom', istilah yang merujuk ke peristiwa sejarah berupa 'pembunuhan besar-besaran terhadap orang Yahudi'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sefa O dihukum karena dinilai jaksa memainkan peran kunci dalam kekerasan. Dia di menendang orang di tanah, mengejar targetnya, dan memukul orang di kepala dan badan.

Seorang pria bernama Umutcan A berusia 24 tahun dihukum sebulan penjara karena menyerang fans Maccabi dan merobek syal Maccabi. Jaksa menuntut hukuman lebih berat namun hakim tidak sepakat, karena umumnya pelaku kasus seperti ini dihukum untuk melayani masyarakat saja. Akhirnya, mereka dihukum kurungan meski singkat.

ADVERTISEMENT

Satu orang lainnya bernama Abushahab M (22 taun), tidak hadir di pembacaan dakwaan. Abushahab M adalah anak muda yang lahir di Jalur Gaza, besar di wilayah peperangan, dan kini Abushahab sedang menjalani pemeriksaan psikiatri.

Ada enam orang tersangka lain yang dijadwalkan akan dihadirkan di persidangan pada kemudian hari. Tiga tersangka di antaranya adalah anak-anak dan persidangannya akan digelar tertutup.

Dipengaruhi situasi di Gaza

Jaksa mengatakan kekerasan itu "cuma sedikit saja yang berkaitan dengan sepakbola". Kekerasan itu juga "tidak terbukti berniatan terorisme dan kekerasan ini tidak dimotivasi oleh sentimen anti-Semitik".

"Kekerasan ini dipengaruhi oleh situasi di Gaza, bukan oleh anti-Semitisme." kata jaksa.

Saat itu, fans Maccabi dari Israel juga menyanyikan lagu anti-Arab, juga merusak sebuah taksi, dan membakar bendera Palestina. Polisi mengatakan 45 orang sudah diperiksa berakitan dengan peristiwa itu, termasuk dari pihak fans Israel itu.

Wali Kota Amsterdam, Femke Halsema, menyesalkan penggunaan kata 'pogrom' dalam narasi viral mengenai persitwa 8 November tersebut. Menurut Femke, istilah itu digunakan sebagai propaganda. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut kekerasan itu sebagai "serangan antisemitik terencana."

(dnu/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads