Istri Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Pencucian Uang

Istri Najib Razak Dibebaskan dari Dakwaan Pencucian Uang

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 19 Des 2024 13:47 WIB
Rosmah Mansor (C), the wife of the jailed former prime minister Najib Razak, arrives for the verdict in her corruption trial at the high court in Kuala Lumpur on September 1, 2022. (Photo by Mohd RASFAN / AFP) (Photo by MOHD RASFAN/AFP via Getty Images)
Rosmah Mansor (Foto: Dok. Getty Images/AFP)

Koleksi barang-barang mewahnya menjadi sorotan setelah polisi menggerebek rumah keluarga mereka pada tahun 2018, menyusul kekalahan suaminya dalam pemilu.

Najib sendiri sedang menjalani hukuman penjara enam tahun karena korupsi yang terkait dengan skandal keuangan besar-besaran di badan dana kekayaan negara 1MDB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia telah mengajukan banding untuk menjalani sisa hukumannya dengan tahanan rumah, dan sidang telah ditetapkan akan digelar pada tanggal 6 Januari mendatang.

Skandal 1MDB, yang diduga melibatkan miliaran dolar yang diambil dari perusahaan negara yang kini sudah tutup itu, memicu penyelidikan di Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video 'Rekor Dalam Sejarah Malaysia, Denda Istri Najib Razak Capai Rp 3,2 T':

[Gambas:Video 20detik]




(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads