Jejak Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Buntut Darurat Militer

Jejak Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Buntut Darurat Militer

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 15 Des 2024 13:03 WIB
This handout photo taken and released on December 7, 2024 by the South Korean Presidential Office shows South Koreas President Yoon Suk Yeol delivering an address at the Presidential Office in Seoul. South Koreas embattled President Yoon Suk Yeol stopped short of resigning on December 7 over his declaration of martial law, with a vote to impeach him hours away and mass street protests planned in Seoul. (Photo by Handout / South Korean Presidential Office / AFP) / RESTRICTED TO EDITORIAL USE - MANDATORY CREDIT
Yoon Suk Yeol dimakzulkan dari jabatan (Foto: AFP PHOTO/SOUTH KOREAN PRESIDENTIAL OFFICE)

Presiden Yoon Resmi Dimakzulkan

Setelah sepekan melobi, serta dilakukannya penyelidikan terhadap Yoon, pemakzulan tersebut berhasil disahkan pada Sabtu (14/12).

Para anggota parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, pada Sabtu (14/12) waktu setempat. Usulan ini diambil atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 204 dari 300 anggota parlemen memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan. Sementara 85 anggota parlemen lainnya memilih untuk menolak usulan tersebut. Tiga anggota abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

"Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar rakyat," demikian pernyataan dari pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae setelah pemungutan suara pemakzulan Yoon diselenggarakan, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12).

ADVERTISEMENT


Nasib Yoon Suk-yeol Ditangan MK

Atas putusan parlemen ini, Yoon sekarang diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulannya.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sekarang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.

Jika mendukung pemakzulannya, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.

PM Korsel Han Duck Soo Jadi Presiden Sementara

Buntut dari putusan parlemen ini, Yoon Suk Yeol pun diskors dari jabatannya. Selanjutnya, Perdana Menteri (PM Korsel) Han Duck-soo ditunjuk menjabat sebagai presiden sementara Korsel.

Simak video: Presiden Sementara Korsel Minta Militer Waspada Provokasi Korut

[Gambas:Video 20detik]




(yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads