Undang-undang yang kini berlaku di Peru memberlakukan hukuman penjara seumur hidup untuk tindak pemerkosaan anak di bawah usia 14 tahun.
Memberlakukan kembali hukuman mati akan menjadi hal yang sangat kontroversial dan memerlukan amandemen Konstitusi Peru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tahun 1995 lalu, Kongres Peru telah menolak setidaknya delapan rancangan undang-undang (RUU) yang berupaya memberlakukan kembali hukuman mati.
Hampir tiga perempat negara-negara di seluruh dunia telah menghapuskan hukuman mati, baik secara hukum maupun dalam praktiknya.
ADVERTISEMENT
Simak juga video: Eks Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal Dunia
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini