Presiden Peru Serukan Hukuman Mati untuk Pemerkosa Anak

Presiden Peru Serukan Hukuman Mati untuk Pemerkosa Anak

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 11 Des 2024 16:43 WIB
Peruvian President Dina Boluarte speaks during a conference at the Government Palace in Lima, on December 17, 2022. - Boluarte said on Saturday she would remain in office and asked Congress to bring forward general elections to end the crisis and protests sparked by the impeachment of her predecessor, Pedro Castillo. (Photo by Lucas AGUAYO / AFP)
Presiden Peru Dina Boluarte (dok. AFP/LUCAS AGUAYO)

Undang-undang yang kini berlaku di Peru memberlakukan hukuman penjara seumur hidup untuk tindak pemerkosaan anak di bawah usia 14 tahun.

Memberlakukan kembali hukuman mati akan menjadi hal yang sangat kontroversial dan memerlukan amandemen Konstitusi Peru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak tahun 1995 lalu, Kongres Peru telah menolak setidaknya delapan rancangan undang-undang (RUU) yang berupaya memberlakukan kembali hukuman mati.

Hampir tiga perempat negara-negara di seluruh dunia telah menghapuskan hukuman mati, baik secara hukum maupun dalam praktiknya.

ADVERTISEMENT

Simak juga video: Eks Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal Dunia

[Gambas:Video 20detik]




(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads