Presiden Peru Serukan Hukuman Mati untuk Pemerkosa Anak

Presiden Peru Serukan Hukuman Mati untuk Pemerkosa Anak

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 11 Des 2024 16:43 WIB
Peruvian President Dina Boluarte speaks during a conference at the Government Palace in Lima, on December 17, 2022. - Boluarte said on Saturday she would remain in office and asked Congress to bring forward general elections to end the crisis and protests sparked by the impeachment of her predecessor, Pedro Castillo. (Photo by Lucas AGUAYO / AFP)
Presiden Peru Dina Boluarte (dok. AFP/LUCAS AGUAYO)
Lima -

Presiden Peru Dina Boluarte menyerukan penerapan kembali hukuman mati bagi para pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak. Seruan ini disampaikan setelah terjadi kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 12 tahun, yang diyakini telah diserang secara seksual sebelum dihabisi nyawanya.

Boluarte sebagai presiden wanita pertama di Peru, seperti dilansir AFP, Rabu (11/12/2024), mengatakan sudah waktunya untuk membahas pemberlakuan kembali hukuman mati, yang telah dihapuskan di negara itu sejak tahun 1979 silam.

"Sudah waktunya, dalam menghadapi peristiwa sebesar ini, yang tidak dapat dibayangkan dalam masyarakat, kita mengusulkan tindakan drastis. Ini adalah waktunya untuk membuka perdebatan mengenai hukuman mati bagi pemerkosa anak," cetus Boluarte dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian Peru, pada Minggu (8/12), menemukan mayat bocah perempuan terbungkus selimut dan karpet yang disembunyikan di bawah tempat tidur tersangka pembunuhannya di distrik Villa Maria del Triunfo, Lima. Bocah itu dilaporkan hilang di area tersebut sehari sebelumnya.

Otoritas setempat tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang korban atau tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Kantor kejaksaan Lima mengatakan pihaknya telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Kita tidak bisa membiarkan orang-orang seperti ini berjalan bebas di jalanan," tegas Boluarte dalam pernyataannya.

"Kita tidak boleh memberikan pertimbangan apa pun kepada orang-orang yang berani menyentuh anak-anak kita, yang paling suci dan tidak tersentuh bagi keluarga-keluarga Peru," imbuhnya.

Simak juga video: Eks Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal Dunia

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Undang-undang yang kini berlaku di Peru memberlakukan hukuman penjara seumur hidup untuk tindak pemerkosaan anak di bawah usia 14 tahun.

Memberlakukan kembali hukuman mati akan menjadi hal yang sangat kontroversial dan memerlukan amandemen Konstitusi Peru.

Sejak tahun 1995 lalu, Kongres Peru telah menolak setidaknya delapan rancangan undang-undang (RUU) yang berupaya memberlakukan kembali hukuman mati.

Hampir tiga perempat negara-negara di seluruh dunia telah menghapuskan hukuman mati, baik secara hukum maupun dalam praktiknya.

Simak juga video: Eks Presiden Peru Alberto Fujimori Meninggal Dunia

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads