Meski Diboikot, Parlemen Tetap Gelar Voting Pemakzulan Presiden Korsel

Meski Diboikot, Parlemen Tetap Gelar Voting Pemakzulan Presiden Korsel

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 07 Des 2024 17:03 WIB
Lawmakers queue to cast their votes on the impeachment motion against President Yoon Suk Yeol at the National Assembly in Seoul on December 7, 2024. South Korean lawmakers started voting on December 7 on a motion to impeach President Yoon Suk Yeol over his short-lived declaration of martial law, even after most ruling party MPs boycotted, a live TV feed showed. (Photo by JEON HEON-KYUN / POOL / AFP)
Anggota parlemen Korsel memberikan suaranya dalam voting untuk mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol (AFP/JEON HEON-KYUN)

Mosi pemakzulan yang diajukan kubu oposisi terhadap Yoon itu menuduh penetapan darurat militer pada Selasa (3/12) malam sebagai pelanggaran terhadap konstitusi dan undang-undang lainnya.

Jika mosi pemakzulan itu diloloskan oleh parlemen, maka selanjutnya Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang dan memutuskan apakah akan menempatkan kembali atau mencopot Yoon dari jabatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pemakzulan itu diperkuat oleh para hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusannya nanti, maka Yoon akan menjadi Presiden kedua Korsel yang dimakzulkan sejak mantan Presiden Park Geun Hye tahun 2017 lalu.

Yoon menyampaikan pidato pada Sabtu (7/12) pagi, yang merupakan pidato pertamanya sejak darurat militer pekan ini, di mana dia meminta maaf kepada rakyat Korsel karena telah menimbulkan "kegelisahan dan ketidaknyamanan" selama penetapan darurat militer.

ADVERTISEMENT

Namun Yoon tidak mengumumkan pengunduran dirinya seperti diharapkan banyak pihak. Dia menyatakan dirinya menyerahkan nasib jabatannya kepada partainya, PPP.

Lihat Video: Parlemen Korsel Ajukan Mosi Pemakzulan Presiden Seusai Darurat Militer Gagal

[Gambas:Video 20detik]




(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads