Usaha Presiden Korsel Terapkan Darurat Militer Digagalkan Parlemen

Usaha Presiden Korsel Terapkan Darurat Militer Digagalkan Parlemen

Rolando Fransiscus Sihombing, Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 04 Des 2024 07:28 WIB
South Korean President Yoon Suk-yeol gives a speech on the government budget at the National Assembly in Seoul, South Korea, 31 October 2023. (File photo: Reuters)
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. (Dok. Reuters)
Jakarta -

Dekrit status darurat militer diumumkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol. Usaha Presiden Yoon terkait darurat militer itu ditolak oleh Majelis Nasional Korea Selatan karena tidak sah.

Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer diperlukan untuk melindungi negara dari "kekuatan komunis". Presiden Yoon membawa-bawa musuh tetangga mereka, Korea Utara (Korut).

"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara... Dengan ini saya umumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat, dilansir AFP, Selasa (3/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status darurat militer ini diumumkan Korsel karena ketegangan dengan tetangganya, Korea Utara terus meningkat. Korea Selatan terakhir kali mengumumkan darurat militer pada 1987.

Setelah status darurat militer diumumkan, warga Korsel berdemo di gedung parlemen. Ratusan orang berkumpul di parlemen Korea Selatan pada Rabu (4/3) dini hari untuk memprotes penerapan darurat militer, menurut rekaman langsung.

ADVERTISEMENT

"Tolong buka gerbangnya. Tugas kalian adalah melindungi Majelis Nasional. Mengapa kalian hanya berdiam diri sementara anggota parlemen diinjak-injak?" ujar seorang pria paruh baya berteriak kepada sekelompok polisi yang menjaga gerbang.

Soldiers withdraw from the National Assembly in Seoul on December 4, 2024, after the passage of a resolution during an emergency plenary session urging South Korea President Yoon Suk Yeol to revoke martial law. Yoon on December 3 declared martial law, accusing the opposition of being Tentara Korea Selatan hendak menduduki gedung parlemen usai pengumuman darurat militer.(YONHAP / AFP)

Sementara itu, berdasarkan siaran langsung TV, pasukan khusus Korea Selatan mencoba memasuki gedung parlemen. Tentara Korsel itu membawa senjata lengkap.

Pemimpin oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung, mengecam darurat militer yang baru diberlakukan itu sebagai 'ilegal' dan meminta masyarakat untuk berkumpul di parlemen sebagai bentuk protes.

"Pemberlakuan darurat militer ilegal oleh Presiden Yoon Suk Yeol tidak sah," kata Lee, yang kalah tipis dari Yoon dalam pemilihan umum 2022, dalam siaran langsung.

"Silakan datang ke Majelis Nasional sekarang. Saya juga akan ke sana," imbuhnya, sambil mendesak warga untuk bergabung dengannya dalam menentang darurat militer.

Parlemen Korea Selatan kemudian menolak keputusan darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol. Parlemen meminta keputusan darurat militer tersebut dibatalkan.

Seperti dilansir AFP dan Channel Asia News, Majelis Nasional Korea Selatan, dengan 190 dari 300 anggotanya yang hadir, meloloskan mosi mengharuskan darurat militer yang dideklarasikan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dicabut.

Deklarasi Darurat Militer Tidak Sah

Juru bicara parlemen Korea Selatan mengatakan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon tidak sah. Majelis Nasional Korea Selatan juga mengesahkan resolusi yang menyerukan pencabutan darurat militer.

Setelah keputusan Majelis Nasional, tentara Korsel meninggalkan gedung parlemen. Sementara itu, militer Korsel mengatakan akan 'mempertahankan darurat militer hingga presiden mencabutnya'.

"Dari 190 yang hadir, 190 mendukung, saya menyatakan bahwa resolusi yang menyerukan pencabutan darurat militer telah disahkan," kata Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik.

Darurat Militer Akan Dicabut

Beberapa jam kemudian, Presiden Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa darurat militer akan dicabut dan pasukan akan ditarik dari operasi. Pernyataan Yoon ini setelah ia membuat pernyataan darurat militer dan ditolak parlemen Korsel.

"Beberapa saat yang lalu, ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut keadaan darurat, dan kami telah menarik militer yang dikerahkan untuk operasi darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan televisi.

"Kami akan menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer melalui rapat kabinet."

Kabinet Presiden Yoon lantas setuju status darurat militer dicabut usai status itu ditolak Majelis Nasional Korsel. Kabinet Presiden Yoon telah memberikan suara untuk mencabut darurat militer, tak lama setelah ia mengumumkan niatnya untuk mencabut tindakan tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads