Parlemen Korea Selatan (Korsel) menolak keputusan darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol. Parlemen meminta keputusan darurat militer tersebut dibatalkan.
Seperti dilansir AFP dan Channel Asia News, Selasa (3/12/2024), Majelis Nasional Korea Selatan, dengan 190 dari 300 anggotanya yang hadir, meloloskan mosi mengharuskan darurat militer yang dideklarasikan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dicabut.
Juru bicara parlemen Korea Selatan mengatakan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon tidak sah. Majelis Nasional Korea Selatan juga mengesahkan resolusi yang menyerukan pencabutan darurat militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoon mendeklarasikan darurat militer dalam pidato larut malam yang tidak diumumkan yang disiarkan langsung di televisi nasional, dengan mengatakan langkah itu diperlukan untuk melindungi negara dari "kekuatan komunis" di tengah pertikaian parlemen atas RUU anggaran.
"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara ... dengan ini saya mendeklarasikan darurat darurat militer," kata Yoon.
Dia tidak menyebutkan ancaman khusus dari Korea Utara yang bersenjata nuklir, sebaliknya berfokus pada lawan politik domestiknya.
"Tanpa memperhatikan mata pencaharian rakyat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan hanya demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan," tambahnya.
Ini adalah pertama kalinya sejak 1980 darurat militer diberlakukan di Korea Selatan.
(rfs/jbr)