Warga Korsel Protes Darurat Militer, Pasukan Khusus Masuk Gedung Parlemen

Warga Korsel Protes Darurat Militer, Pasukan Khusus Masuk Gedung Parlemen

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 03 Des 2024 23:17 WIB
Police struggle with people trying to enter the National Assembly in front of the main gate of the National Assembly in Seoul, South Korea on December 3, 2024, after South Koreas President Yoon Suk Yeol declared emergency martial law. South Koreas President Yoon Suk Yeol on December 3 declared emergency martial law, saying the step was necessary to protect the country from communist forces amid parliamentary wrangling over a budget bill. (Photo by JUNG YEON-JE / AFP)
Pasukan khusus memasuki gedung parlemen Korea Selatan. (AFP/JUNG YEON-JE)
Jakarta -

Warga Korea Selatan (Korsel) berdemo di gedung parlemen usai Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. Pasukan khusus Korsel masuk ke dalam gedung parlemen.

Seperti dilansir AFP, Selasa (3/12/2024), ratusan orang berkumpul di parlemen Korea Selatan pada Rabu (4/3) dini hari untuk memprotes penerapan darurat militer, menurut rekaman langsung.

"Tolong buka gerbangnya. Tugas kalian adalah melindungi Majelis Nasional. Mengapa kalian hanya berdiam diri sementara anggota parlemen diinjak-injak?" seorang pria paruh baya berteriak kepada sekelompok polisi yang menjaga gerbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, berdasarkan siaran langsung TV, pasukan khusus Korea Selatan mencoba memasuki gedung parlemen.

Pemimpin oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung, mengecam darurat militer yang baru diberlakukan itu sebagai 'ilegal' dan meminta masyarakat untuk berkumpul di parlemen sebagai bentuk protes.

ADVERTISEMENT

"Pemberlakuan darurat militer ilegal oleh Presiden Yoon Suk Yeol tidak sah," kata Lee, yang kalah tipis dari Yoon dalam pemilihan umum 2022, dalam siaran langsung.

"Silakan datang ke Majelis Nasional sekarang. Saya juga akan ke sana," imbuhnya, sambil mendesak warga untuk bergabung dengannya dalam menentang darurat militer.

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan darurat militer di negaranya. Seluruh kegiatan politik di Korea Selatan dilarang.

Semua kegiatan politik dilarang di Korea Selatan menyusul pemberlakuan darurat militer dan semua media akan diawasi oleh pemerintah, kata komandan darurat militer Park An-su dalam sebuah pernyataan.

"Semua kegiatan politik, termasuk kegiatan Majelis Nasional, dewan lokal, partai politik, dan asosiasi politik, serta perkumpulan dan demonstrasi, dilarang keras," katanya, seraya menambahkan: "Semua media dan publikasi harus tunduk pada kendali Komando Darurat Militer."

(rfs/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads