Ancam Bunuh Marcos, Wapres Filipina Diberi Waktu 5 Hari untuk Jelaskan

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 25 Nov 2024 17:33 WIB
Wapres Filipina, Sara Duterte (dok. Getty Images/Ezra Acayan)
Manila -

Departemen Kehakiman Filipina menyebut Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte sebagai "dalang utama" dari rencana pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. Sara diberi waktu selama lima hari oleh Departemen Kehakiman untuk memberikan penjelasan.

Sara yang merupakan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte ini, diminta untuk merespons subpoena atau menyampaikan penjelasan soal komentarnya dalam konferensi pers pekan lalu ketika dia mengatakan telah menginstruksikan seseorang untuk membunuh Marcos Jr jika dirinya tewas dibunuh.

"Pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi presiden terpilih kita," tegas Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Jesse Andres, saat berbicara dalam konferensi pers, seperti dilansir AFP, Senin (25/11/2024).

"Plot yang terencana untuk membunuh presiden seperti yang dinyatakan oleh seseorang yang mengklaim dirinya sebagai dalang utama, kini akan menghadapi konsekuensi hukum," ujarnya.

Andres menyatakan bahwa subpoena sedang dalam proses untuk diajukan. Dia mengingatkan bahwa seorang Wapres tidak akan kebal dari hukum.

"Wakil Presiden tidak kebal dari tuntutan. Dia bisa menjadi subjek kasus pidana atau administratif apa pun," sebutnya saat berbicara kepada wartawan setempat.

Dia menambahkan bahwa perburuan sedang dilakukan terhadap "pembunuh" yang diduga mendapat instruksi dari Sara untuk menghabisi nyawa Marcos Jr.

Lihat Video: Kala Wapres Sara Duterte Ancam Bunuh Presiden Filipina



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork