Jabatan untuk Elon Musk Usai Trump Menang Pilpres AS

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 13 Nov 2024 20:15 WIB
Donald Trump and Elon Musk. Foto: REUTERS/Carlos Barria
Jakarta -

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunjuk CEO Tesla Elon Musk memimpin departemen baru di pemerintahannya mendatang. Departemen baru itu bernama Departemen Efisiensi Pemerintahan.

Dirangkum detikcom, Rabu (13/11/2024), Trump juga menunjuk pengusaha farmasi AS keturunan India, Vivek Ramaswamy, yang juga mantan capres Partai Republik, sebagai co-lead untuk departemen tersebut. Demikian seperti dilansir Reuters.

Jabatan itu disebut sebagai "imbalan" dari Trump untuk kedua pengusaha ternama yang setiap mendukungnya selama pilpres tahun ini.

"Musk dan Ramaswamy akan membuka jalan bagi pemerintahan saya untuk membongkar Birokrasi Pemerintah, memangkas kelebihan peraturan, memotong pengeluaran yang boros, dan melakukan restrukturisasi Badan-Badan Federal," kata Trump dalam pernyataannya, Selasa (12/11).

Bukan Jabatan Menteri

Meski memimpin departemen pemerintahan, Musk dan Ramaswamy tampaknya tidak akan berstatus menteri.

Dijelaskan oleh Trump bahwa departemen baru yang nantinya dipimpin Musk dan Ramaswamy itu "akan memberikan saran dan bimbingan dari luar pemerintahan". Hal ini mengisyaratkan bahwa lembaga itu akan beroperasi di luar lingkup pemerintahan AS.

Kendati demikian, keduanya akan bekerja sama dengan Gedung Putih dan Kantor Manajemen dan Anggaran untuk "mendorong reformasi struktural berskala besar, dan menciptakan pendekatan kewirausahaan" terhadap pemerintah yang belum pernah ada sebelumnya.

Simak Video: Sederet Tugas Khusus Elon Musk di Pemerintahan Donald Trump



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(taa/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork