Swiss Berlakukan Larangan Burqa Mulai 1 Januari 2025

Swiss Berlakukan Larangan Burqa Mulai 1 Januari 2025

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 08 Nov 2024 12:09 WIB
An internally displaced Afghan woman waits to receive food relief aid from the World Food Programme (WFP) in Kabul on January 13, 2015. The UN says about 782,000 people have been displaced by decades of conflict in Afghanistan.More than 130,000 individuals were recorded as newly displaced in 2014, the last year of NATOs combat mission against the Taliban. AFP PHOTO / SHAH Marai
Ilustrasi (dok. AFP PHOTO/SHAH Marai)
Bern -

Pemerintah Swiss akan mulai memberlakukan larangan burqa di tempat-tempat publik mulai 1 Januari 2025 mendatang. Langkah kontroversial ini dikecam asosiasi Muslim, tapi telah disetujui oleh mayoritas rakyat Swiss dalam referendum nasional yang digelar dua tahun lalu.

Dewan Federal yang berkuasa dan merupakan otoritas eksekutif tertinggi di Swiss, dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters dan RT, Jumat (8/11/2024), mengumumkan pihaknya telah menetapkan awal diberlakukannya larangan tersebut, yakni efektif pada 1 Januari 2025.

Larangan itu berlaku untuk pakaian Muslim seperti burqa dan niqab, serta untuk ski mask dan bandana yang biasanya dipakai para demonstran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditegaskan oleh Dewan Federal bahwa siapa pun yang menutupi wajahnya di tempat umum di berbagai wilayah Swiss, akan dianggap telah melanggar aturan hukum tersebut, dan dikenakan denda hingga 1.000 Franc Swiss, atau setara Rp 17,9 juta.

Larangan itu, sebut pemerintah Swiss, tidak berlaku di pesawat atau di gedung diplomatik juga konsuler. Ditambahkan bahwa penutup wajah masih boleh dikenakan di tempat ibadah dan tempat-tempat suci lainnya.

ADVERTISEMENT

Penutup wajah juga akan tetap diizinkan oleh alasan kesehatan dan keselamatan, alasan adat istiadat setempat, atau karena kondisi cuaca. Menurut pemerintah Swiss, penutup wajah masih boleh dipakai di tempat-tempat umum untuk tujuan seni dan hiburan, serta untuk iklan.

Namun jika penutup wajah diperlukan untuk perlindungan pribadi dalam melaksanakan kebebasan berekspresi dan berkumpul, maka harus mendapatkan izin atau persetujuan terlebih dahulu dari otoritas setempat yang bertanggung jawab dan ketertiban umum tidak boleh terganggu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Larangan burqa ini disetujui dalam referendum nasional tahun 2021 lalu, dengan sebanyak 51,2 persen pemilih Swiss mendukungnya. Parlemen Swiss kemudian meloloskannya pada September 2023, dengan didukung oleh Partai Rakyat Swiss yang merupakan partai terbesar di parlemen.

Di sisi lain, larangan ini dikecam oleh asosiasi Muslim setempat dan sempat ditolak oleh pemerintah Swiss yang menyebutnya sebagai langkah berlebihan dan memperingatkan bahwa larangan semacam itu bisa membahayakan sektor pariwisata.

Selain akan diberlakukan di Swiss, larangan burqa dan niqab telah diberlakukan di beberapa negara Eropa lainnya seperti Prancis, Austria, Belgia, Bulgaria, Denmark, Italia, Belanda dan Spanyol.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads