Anggota Parlemen Ungkap Alasan Israel Larang UNRWA

Anggota Parlemen Ungkap Alasan Israel Larang UNRWA

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 29 Okt 2024 09:10 WIB
An Israeli soldier gestures in what the military described as a Hamas command tunnel running partly under UNRWA headquarters, amid the ongoing conflict between Israel and the Palestinian Islamist group Hamas, in the Gaza Strip, February 8, 2024. REUTERS/Dylan Martinez EDITORS NOTE: REUTERS PHOTOGRAPHS WERE REVIEWED BY THE IDF AS PART OF THE CONDITIONS OF THE EMBED. NO PHOTOS WERE REMOVED
Foto ilustrasi: (REUTERS/Dylan Martinez)
Jakarta -

Parlemen Israel menyetujui undang-undang (UU) yang melarang badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) bekerja di Israel. Seorang anggota parlemen Israel mengungkapkan alasan mereka menyetujui UU itu.

"UNRWA... menjual cerita kepada mereka (rakyat Palestina) bahwa mereka akan dapat kembali ke Israel. Ini tidak akan terjadi," ujar anggota parlemen Israel dari partai Beitenu, Yulia Malinovsky dilansir CNN, Selasa (29/10/2024).

UNRWA membantah keras tuduhan tersebut. Atas tuduhan itu beberapa negara termasuk AS, juga sempat menangguhkan pendanaan untuk UNRWA awal tahun ini, sementara tuduhan tersebut sedang diselidiki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada bulan Januari, UNRWA mengakhiri kontrak orang-orang yang disebutkan namanya di Israel dan meluncurkan penyelidikan atas klaim mereka. Sebagian besar negara telah memulihkan pendanaan kecuali Amerika Serikat, yang merupakan donor terbesarnya.

UNRWA mengatakan bahwa pada 20 Oktober tahun ini, 233 pekerjanya terbunuh. Bulan lalu, badan tersebut mengatakan bahwa seorang staf UNRWA "ditembak dan dibunuh di atap rumahnya oleh penembak jitu selama operasi militer Israel semalam" di Kamp El Far'a di Tepi Barat yang diduduki Israel.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Parlemen Israel menyetujui UU yang melarang UNRWA bekerja di wilayah Israel. Undang-undang ini tetap disahkan Israel meskipun ada keberatan dari Amerika Serikat.

Dilansir AFP, Selasa (29/10/2024), UU ini disetujui Senin (28/10) waktu setempat. Para legislator Israel meloloskan undang-undang tersebut dengan 92 suara mendukung, sedangkan, ada 10 suara menentang.

Larangan terhadap badan PBB tersebut -- yang telah menyediakan bantuan penting dan pendampingan di seluruh wilayah Palestina dan pengungsi Palestina di tempat lain selama lebih dari tujuh dekade -- akan menjadi pukulan bagi kerja kemanusiaan di Gaza jika diterapkan, menurut para ahli.

Juru bicara UNRWA Juliette Touma mengecam pemungutan suara tersebut.

"Sangat keterlaluan bahwa negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa berupaya membubarkan badan PBB yang juga merupakan penanggap terbesar dalam operasi kemanusiaan di Gaza," katanya kepada AFP.

"Jika ini dilaksanakan, ini akan menjadi bencana, termasuk karena dampak yang mungkin terjadi pada operasi kemanusiaan di Gaza dan di beberapa bagian Tepi Barat," katanya, seraya menambahkan bahwa badan tersebut adalah penyedia utama "tempat berlindung, makanan, dan perawatan kesehatan primer" di Gaza yang dilanda perang.

Simak Video: Staf UNRWA Jadi Target Israel di Gaza Meski Sudah Berompi PBB

[Gambas:Video 20detik]



(zap/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads