Kecaman datang ke Israel setelah melarang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres berkunjung ke negara Yahudi tersebut. Larangan berkunjung diumumkan Tel Aviv saat mengkritik respons awal Guterres untuk serangan Teheran.
Seperti dilansir AFP, Reuters, dan BBC, Jumat (3/10/2024), Pemerintah Israel menetapkan Antonio Guterres sebagai 'persona non grata' pada Rabu (2/10) waktu setempat, dan melarangnya untuk berkunjung ke negara tersebut. Penetapan 'persona non grata' ini diumumkan pemerintah Israel setelah Guterres mengomentari serangan rudal Iran terhadap negara Yahudi tersebut.
Menurut kamus Merriam-Webster, istilah 'persona non grata' berarti orang yang tidak diterima atau tidak disambut baik. Dalam dunia diplomasi, hal ini mengacu pada praktik sebuah negara melarang diplomat asing untuk memasuki negaranya, atau mengusir diplomat asing yang sudah tinggal di negara tersebut.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Katz, dalam pernyataannya, menuduh Guterres gagal untuk secara tegas mengutuk serangan rudal Teheran terhadap Tel Aviv.
"Siapa pun yang tidak bisa secara tegas mengutuk serangan keji Iran terhadap Israel, seperti yang dilakukan hampir semua negara di dunia, tidak pantas menginjakkan kaki di tanah Israel," tegas Katz.
Larangan itu dikecam. Baca halaman selanjutnya>>
(whn/whn)