Pemerintah Israel menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres sebagai "persona non grata" pada Rabu (2/10) waktu setempat, dan melarangnya untuk berkunjung ke negara tersebut. Apa penyebabnya?
Penetapan "persona non grata" ini, seperti dilansir AFP dan Reuters, Kamis (3/10/2024), diumumkan pemerintah Israel setelah Guterres mengomentari serangan rudal Iran terhadap negara Yahudi tersebut.
Menurut kamus Merriam-Webster, istilah "persona non grata" berarti orang yang tidak diterima atau tidak disambut baik. Dalam dunia diplomasi, hal ini mengacu pada praktik sebuah negara melarang diplomat asing untuk memasuki negaranya, atau mengusir diplomat asing yang sudah tinggal di negara tersebut.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Katz, dalam pernyataannya, menuduh Guterres gagal untuk secara tegas mengutuk serangan rudal Teheran terhadap Tel Aviv.
"Siapa pun yang tidak bisa secara tegas mengutuk serangan keji Iran terhadap Israel, seperti yang dilakukan hampir semua negara di dunia, tidak pantas menginjakkan kaki di tanah Israel," tegas Katz.
"Ini adalah seorang Sekretaris Jenderal yang anti Israel, yang memberikan dukungan kepada teroris, pemerkosa dan pembunuh," tuduhnya merujuk pada Guterres.
"Israel akan terus membela warganya dan menjunjung tinggi martabat nasionalnya, dengan atau tanpa Antonio Guterres," imbuh Katz dalam pernyataannya.
Simak Video: Menlu Israel Larang Sekjen PBB Masuk ke Negaranya
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/idh)