Iran Eksekusi Mati Seorang Peramal Atas Kasus Pemerkosaan

Iran Eksekusi Mati Seorang Peramal Atas Kasus Pemerkosaan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 22 Agu 2024 05:41 WIB
Poster anti pelecehan seksual pemerkosaan
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi (Foto: dikhy sasra)
Teheran -

Pihak berwenang di Iran menjatuhkan hukuman eksekusi mati kepada seorang peramal pria atas tuduhan memperkosa. Pengadilan mengatakan pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap kliennya.

"Seorang peramal yang menyerang wanita dan gadis dieksekusi mati di penjara Yazd," kata Kepala Hakim Hossein Tahmasebi, menurut situs web Mizan Online milik pengadilan Iran, seperti dilansir AFP, Kamis (22/8/2024).

"Hukuman terhadap peramal pemerkosa ini dilaksanakan setelah dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusioner Yazd dan dikonfirmasi oleh otoritas peradilan tertinggi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tahmasebi, pria itu telah 'menyerang dan memperkosa wanita dan gadis dengan alasan palsu', menggunakan jasa peramalannya untuk menipu kliennya.

Mizan melaporkan bahwa terpidana tersebut ditangkap antara Maret 2020 dan Maret 2021 dan permintaan amnestinya ditolak karena 'banyaknya pengaduan' terhadapnya.

ADVERTISEMENT

Republik Islam tersebut mempertahankan hukuman mati untuk beberapa kejahatan, termasuk pemerkosaan dan penyerangan seksual.

Pada bulan Juli 2023, Iran mengeksekusi tiga orang setelah mereka dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap wanita yang mereka bujuk ke klinik bedah kosmetik palsu dan disuntik dengan obat bius.

Mereka dinyatakan bersalah atas persekongkolan dalam 12 kasus penyerangan seksual pada akhir tahun 2021 di provinsi selatan Hormozgan.

Menurut kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty, Iran mengeksekusi lebih banyak orang per tahun daripada negara lain mana pun kecuali China.

Iran umumnya melakukan eksekusi mati dengan cara digantung.

Simak juga Video 'Iran Bakal Tetap Hukum Israel Meski Ada Wacana Gencatan Senjata di Gaza':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads