Bersejarah, Eks Diktator Guinea Dibui 20 Tahun Atas Pembantaian

Bersejarah, Eks Diktator Guinea Dibui 20 Tahun Atas Pembantaian

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 15:57 WIB
Ilustrasi Sidang Vonis
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)

"Saya ingin para tentara ini membayar harga yang mahal dengan hukuman yang setimpal dengan kejahatan mereka," tambah Sow, yang juga kehilangan suaminya dalam kekerasan tersebut.

Alfa Amadou DS Bah, pengacara utama penggugat dalam kasus tersebut, menggarisbawahi pentingnya putusan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pertama kalinya seorang mantan kepala negara dihukum karena kejahatan yang begitu serius, dan juga para perwira militer senior," katanya.

"Saya pikir keputusan ini harus menyuarakan perlawanan terhadap impunitas di negara ini. Ini melegakan bagi para korban," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Human Rights Watch (HRW) juga menyambut baik putusan tersebut.

"Putusan penting pengadilan Guinea menawarkan keadilan yang telah lama ditunggu-tunggu bagi para korban," kata Tamara Aburamadan, penasihat hukum keadilan internasional untuk HRW.


(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads