Pemerintah Amerika Serikat mengkritik rancangan undang-undang (RUU) Israel yang akan menyatakan badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA sebagai organisasi teroris. Washington menyatakan upaya tersebut "sangat tidak membantu."
"UNRWA bukanlah organisasi teroris, dan kami mendesak pemerintah Israel dan Knesset untuk menghentikan pergerakan undang-undang ini," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller, dilansir kantor berita AFP, Kamis (25/7/2024).
Miller menambahkan bahwa "serangan yang dilancarkan pemerintah Israel terhadap UNRWA sangat tidak membantu. Mereka tidak melakukan apa pun untuk memajukan upaya memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parlemen Israel, Knesset, pada hari Senin lalu memberikan persetujuan awal atas RUU yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris, dan mengusulkan pemutusan semua hubungan dengan badan kemanusiaan tersebut.
Setelah lolos pembahasan pertama, RUU tersebut akan diserahkan ke komite parlemen untuk pembahasan lebih lanjut.
UNRWA, yang memiliki lebih dari 30.000 pegawai yang melayani sekitar 5,9 juta pengungsi Palestina di wilayah tersebut, telah dituduh oleh Israel mempekerjakan "lebih dari 400 teroris" di Jalur Gaza.
Pemerintah Amerika Serikat menangguhkan kontribusi keuangannya kepada badan tersebut setelah muncul tuduhan terpisah dari Israel, yang tidak terbukti, bahwa beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.
Sejak itu, anggota parlemen AS melarang Washington mengeluarkan dana untuk badan tersebut.
Beberapa negara lain yang juga sempat menyetop pendanaan untuk UNRWA, telah kembali memberikan kontribusi mereka, termasuk Inggris, Prancis dan Uni Eropa.
Simak juga 'Saat Hancurnya Sekolah UNRWA di Gaza Pasca Dibombardir Israel':