Detik-detik Dramatis Napi AS Batal Disuntik Mati

Detik-detik Dramatis Napi AS Batal Disuntik Mati

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 18 Jul 2024 07:25 WIB
jarum suntik dan ampul obat
Ilustrasi suntikan (Foto: thinkstock)
Texas -

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) mengabulkan permohonan penangguhan eksekusi mati terhadap seorang terpidana kasus pembunuhan. Putusan Mahkamah Agung AS itu diketok beberapa saat sebelum si terpidana menjalani eksekusi suntik mati.

Terpidana bernama Ruben Gutierrez (47) itu awalnya ditahan dan akan dieksekusi mati di negara bagian Texas pada Selasa (16/7) waktu setempat. Dilansir AFP, Rabu (17/7/2024), Gutierrez dijatuhi hukuman mati atas keterlibatan dalam pembunuhan Escolastica Harrisan, seorang manajer lansia pada sebuah taman rumah mobil (mobile home park) di kota Brownsville, yang berbatasan dengan Meksiko.

Pembunuhan itu terjadi tahun 1998 silam. Gutierrez dan dua pria lainnya dituduh berencana merampok Harrison yang pada saat itu menyimpan uang sekitar USD 600.000 di rumahnya karena tidak percaya dengan bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen pengadilan juga menyebut ketiga pria itu memukuli dan menikam Harrison hingga tewas setelah merampoknya. Selain Gutierrez, ada satu terdakwa yang telah mengaku bersalah dan menjalani masa hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan, satu terdakwa lainnya masih buron hingga kini.

Gutierrez bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah. Selama 10 tahun ini, dia telah menuntut agar sampel DNA yang dikumpulkan dari tempat kejadian perkara (TKP) dianalisis ulang.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan dirinya tidak memasuki rumah mobil dan mengaku tidak menyadari dua orang lainnya bermaksud membunuh Harrison. Pengacara Gutierrez berargumen tidak ada bukti fisik yang menunjukkan kehadiran Gutierrez di TKP saat perampokan dan pembunuhan terjadi.

Dia juga menyebut Gutierrez hanya mengaku karena polisi pada saat itu mengancam akan menangkap istrinya dan memasukkan anak-anaknya ke panti asuhan. Setelah banding terakhirnya ditolak oleh pengadilan yang lebih rendah, Gutierrez mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pada Selasa (16/7), MA AS memutuskan untuk menangguhkan eksekusi mati. Hal itu dilakukan karena Mahkamah Agung akan mempertimbangkan untuk menangani kasus tersebut.

Mahkamah Agung menyatakan jika pada akhirnya memutuskan untuk tidak mengadili kasus Gutierrez tersebut, maka penundaan eksekusi mati akan 'berhenti secara otomatis'. Ini bukan pertama kalinya Mahkamah Agung AS memberikan penangguhan hukuman pada menit-menit akhir terhadap Gutierrez.

Pada tahun 2020 lalu, pengadilan menangguhkan eksekusi mati terhadap Gutierrez setelah otoritas Texas menolak permintaannya untuk menghadirkan seorang pendeta di ruang eksekusi mati.

"Kami berharap sekarang pengadilan mengambil tindakan untuk menghentikan eksekusi ini, kami pada akhirnya dapat menyelesaikan tes DNA untuk membuktikan bahwa Tuan Gutierrez tidak boleh dieksekusi sekarang atau di masa depan," ucap pengacara Gutierrez, Shawn Nolan, dalam pernyataannya.

Negara bagian Texas sepanjang tahun ini telah mengeksekusi mati dua narapidana, sementara 10 narapidana dijatuhi hukuman mati secara nasional. Total, 24 eksekusi mati telah dilaksanakan di AS sepanjang tahun 2023, dengan semuanya menggunakan metode suntik mati.

Sementara itu, hukuman mati telah dihapuskan di sebanyak 23 negara bagian AS, sedangkan enam negara bagian lainnya -- Arizona, California, Ohio, Oregon, Pennsylvania dan Tennessee -- menerapkan moratorium.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads