Pada Desember tahun lalu, sedikitnya lima drone Korut terdeteksi mengudara hingga melintasi perbatasan Korsel, yang secara teknis masih berperang dengan Pyongyang. Insiden itu mendorong Seoul untuk mengerahkan sejumlah jet tempur dan helikopter penyerang, dan berupaya menembak jatuh drone-drone itu.
Terdeteksinya drone Korut melintasi perbatasan Korsel itu tercatat sebagai penyusupan pertama sejak tahun 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertempuran pada Perang Korea tahun 1950-1953 silam berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai, dan diberlakukannya Zona Demiliterisasi (DMZ) di antara kedua Korea.
Laporan Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu menyebut baik Korsel maupun Korut sama-sama telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang mengatur perbatasan mereka, dengan mengirimkan drone ke wilayah udara masing-masing.
Sementara itu, menurut lembaga think-tank AS RAND Corporation, negara-negara di dunia seperti Korsel, China dan Inggris sedang berlomba-lomba dalam mengembangkan dan menggunakan senjata laser, yang juga dikenal sebagai senjata energi terarah.
Disebutkan oleh RAND Corporation bahwa ada minat besar terhadap senjata-senjata tersebut untuk membantu melawan proliferasi sistem tidak berawak, serta menargetkan rudal yang mengudara, atau satelit di orbit.
(nvc/idh)