Kenaikan Pajak Picu Demo Besar di Negara Ini Hingga Telan Korban Jiwa

Kenaikan Pajak Picu Demo Besar di Negara Ini Hingga Telan Korban Jiwa

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 26 Jun 2024 22:39 WIB
Demonstrators react as police use tear gas to disperse protesters during a demonstration against Kenyas proposed finance bill 2024/2025 in Nairobi, Kenya, June 25, 2024. REUTERS/Monicah Mwangi Purchase Licensing Rights
Demo di Kenya. (REUTERS/Monicah Mwangi Purchase Licensing Rights)
Jakarta -

Demo besar-besaran terjadi di Kenya karena aturan terkait rencana kenaikan pajak diprotes warga. Puluhan orang dilaporkan meninggal dunia hingga akhirnya presiden Kenya akan mencabut rancangan undang-undang tentang kenaikan pajak itu.

Dilansir kantor berita Reuters dan AFP, Rabu (26/6/2024), masyarakat Kenya sedang berjuang menghadapi guncangan ekonomi yang disebabkan oleh dampak berkepanjangan dari pandemi virus Corona (COVID-19), perang yang dipicu Rusia di Ukraina, kekeringan selama dua tahun berturut-turut, dan depresiasi mata uang.

Di tengah situasi sulit itu, pemerintah Kenya berencana menambah pendapatan negara melalui pajak tambahan yang diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) keuangan yang diamandemen dan divoting oleh anggota parlemen pada Selasa (25/6) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU keuangan itu bertujuan mengumpulkan tambahan pajak sebesar US$ 2,7 miliar sebagai bagian dari upaya meringankan beban utang Kenya yang besar, dengan pembayaran bunga saja menghabiskan 37 persen pendapatan negara tahunan.

Hasil voting menunjukkan parlemen Kenya menyetujui RUU keuangan tersebut, dan meneruskannya ke pembahasan ketiga oleh para anggota parlemen.

ADVERTISEMENT

Langkah selanjutnya adalah menyerahkan RUU itu kepada Presiden William Ruto untuk ditandatangani dan diberlakukan secara resmi sebagai UU. Ruto memiliki waktu 14 hari untuk menandatangani RUU itu, atau menyerahkannya kembali ke parlemen jika dia keberatan dan akan dilakukan amandemen lebih lanjut.

Demo Timbulkan Korban Jiwa

Disetujuinya RUU itu memicu reaksi keras dengan unjuk rasa yang awalnya berlangsung seperti festival tiba-tiba berubah mencekam ketika jumlah demonstran bertambah. Tembakan gas air mata dilepaskan untuk membubarkan massa, namun demonstran nekat melakukan penyerbuan terhadap gedung parlemen di Nairobi pada Selasa (25/6), yang memicu kekacauan.

Para demonstran membuat kewalahan polisi dan memaksa polisi mundur saat hendak memasuki kompleks gedung parlemen. Laporan media lokal menyebut bagian dalam gedung parlemen Kenya mengalami kerusakan, dan beberapa bagian pada gedung itu memiliki bekas-bekas terbakar.

Situasi semakin mencekam saat para polisi di Nairobi melepaskan tembakan peluru tajam, setelah gas air mata dan meriam air gagal membubarkan para demonstran yang menyerbu gedung parlemen. Polisi akhirnya berhasil mengusir para demonstran dan harus mengevakuasi para anggota parlemen melalui terowongan bawah tanah.

Namun laporan media, termasuk jurnalis Reuters di lokasi, menyebut lima mayat demonstran tergeletak di luar gedung parlemen.

Dalam pernyataan terpisah, Asosiasi Medis Kenya mengatakan bahwa sedikitnya lima orang tewas tertembak saat sedang merawat para korban luka. Disebutkan bahwa sekitar 31 orang mengalami luka-luka, dengan 13 orang di antaranya terkena tembakan peluru tajam dan empat orang lainnya terkena peluru karet.

Asosiasi tersebut meminta otoritas berwenang Kenya untuk membangun koridor medis yang aman untuk melindungi para staf medis dan ambulans.

Jumlah korban jiwa kemudian diperbarui. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya mencatat 22 orang tewas dalam demo memprotes kenaikan pajak di Kenya. Lembaga tersebut berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap apa yang digambarkan mereka sebagai 'jumlah kematian terbesar satu hari protes'.

"Kami mencatat 22 kematian... kami akan melakukan penyelidikan," kata Roseline Odede, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya, seraya menambahkan bahwa 19 orang tewas di ibu kota Nairobi, di mana polisi menembaki para demonstran yang melakukan aksi menyerbu parlemen.

Massa Minta Kenakan Pajak Dibatalkan

Para demonstran menginginkan pemerintah Kenya membatalkan rencana kenaikan pajak, yang menurut mereka akan menghambat perekonomian dan meningkatkan biaya hidup warga Kenya yang berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sejumlah ketentuan dalam RUU keuangan yang mengatur kenaikan pajak itu memicu protes publik. Beberapa di antaranya seperti pungutan baru atas komoditas pasar, seperti roti, minyak sayur dan gula, serta pajak kendaraan bermotor baru -- yang dipatok 2,5 persen dari nilai mobil yang harus dibayar setiap tahun.

Ketentuan yang disebut sebagai "retribusi lingkungan" untuk sebagian besar barang manufaktur seperti pembalut dan popok juga akan diberlakukan. Selain mengatur pajak tambahan, RUU keuangan itu juga mengusulkan peningkatan pajak untuk transaksi keuangan.

Presiden Kenya Akan Tarik RUU soal Kenaikan Pajak

Dalam pernyataan terbarunya Presiden Kenya, William Ruto, mengatakan bahwa rancangan undang-undang (RUU) yang berisi kenaikan pajak dan kontroversial akan ditarik. Hal tersebut karena setelah lebih dari 20 orang tewas dan parlemen didesak oleh pengunjuk rasa yang menentang RUU tersebut.

"Saya mengakui dan oleh karena itu saya tidak akan menandatangani RUU Keuangan tahun 2024 dan selanjutnya RUU tersebut akan ditarik," kata Ruto pada konferensi pers, seraya menambahkan: "Rakyat telah berbicara."

Pemerintahan Ruto terkejut dengan intensitas demonstrasi terhadap kenaikan pajak, dengan protes yang terjadi di seluruh negeri pada minggu lalu.

Halaman 2 dari 2
(lir/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads