Otoritas Israel mulai membekukan izin kerja bagi sekitar 80.000 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini dilakukan mulai Kamis lalu.
"Badan Sipil Israel, yang merupakan unit di Kementerian Pertahanan, telah mulai membekukan hampir 80.000 izin kerja bagi pekerja Palestina dari Tepi Barat," kata lembaga penyiaran publik Israel, seperti diberitakan Anadolu Agency dan Middle East Monitor, Sabtu (15/6/2024).
Sejak dimulainya perang Israel dan Hamas di Gaza pada 7 Oktober tahun lalu, Israel telah menghalangi para pekerja dari Tepi Barat mengakses pasar tenaga kerja Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga penyiaran publik Israel mengklaim, beberapa hari yang lalu, bahwa militer Israel memperbarui izin kerja bagi puluhan ribu pekerja Palestina dari Tepi Barat.
Namun, sebelum perang di Gaza, lebih dari 170.000 warga Palestina bekerja di Israel, yang merupakan sumber pendapatan penting bagi perekonomian Palestina.
Israel selama ini tidak mengizinkan pekerja Palestina melewati pos pemeriksaan Israel kecuali setelah mendapat izin dari militer Israel.
Perkiraan sebelumnya dari Kementerian Keuangan Israel menunjukkan bahwa tidak adanya pekerja Palestina di sektor konstruksi, pertanian dan industri mengakibatkan kerugian bulanan sebesar 3 miliar shekel (US$ 840 juta).
Simak juga Video: Israel Serang Rumah di Deir al-Balah, 2 Orang Tewas
Ketegangan semakin meningkat di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza pasca serangan kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023.
Setidaknya 543 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 5.200 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di Tepi Barat, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam persidangan Mahkamah Internasional (ICJ), Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Dalam keputusan terbarunya, ICJ memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota Rafah, Gaza selatan, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang Gaza.