Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dirinya akan menerima status tahanan rumah ataupun hukuman penjara, setelah dewan juri pengadilan New York menyatakan dia bersalah atas semua dakwaan dalam kasus uang tutup mulut kepada mantan bintang porno.
Namun, Trump juga memperingatkan soal adanya "breaking point" karena akan sulit bagi publik untuk menerima hukuman penjara yang mungkin dijatuhkan pengadilan terhadap dirinya nanti.
"Saya tidak yakin publik akan mendukungnya," ucap Trump dalam wawancara dengan Fox News ketika ditanya soal kemungkinan hukuman penjara untuk dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir akan sulit bagi publik untuk menerimanya. Anda tahu, pada momen tertentu, akan ada titik puncaknya (breaking point)," cetus Trump memperingatkan, seperti dilansir Reuters, Senin (3/6/2024).
Trump dijadwalkan akan dijatuhi hukuman oleh pengadilan New York pada 11 Juli mendatang, atau empat hari sebelum Partai Republik menggelar pertemuan untuk secara resmi memilih calon presiden AS dari partai mereka untuk pemilu November mendatang.
Trump yang merupakan bakal capres Partai Republik akan berhadapan kembali dengan Presiden Joe Biden yang menjadi capres Partai Demokrat.
Pada Kamis (30/5) pekan lalu, sebanyak 12 anggota dewan juri pengadilan New York, setelah melakukan pertimbangan selama dua hari, menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan pidana memalsukan dokumen bisnis yang dijeratkan terhadapnya.
Secara garis besar, Trump dinyatakan bersalah telah memalsukan dokumen bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar US$ 130.000 guna membungkam seorang mantan bintang porno bernama Stormy Daniels menjelang pilpres 2016 lalu.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Mantan pengacara Trump, Michael Cohen, yang bersaksi dalam persidangan itu, menuturkan Trump menyetujui pembayaran uang tutup mulut itu pada minggu-minggu terakhir pilpres 2016 lalu, ketika Trump menghadapi serentetan tuduhan perilaku seksual tidak pantas.
Cohen mengungkapkan bahwa dirinya yang menangani pembayaran itu, dan menyatakan Trump menyetujui rencana untuk mengganti biaya yang dikeluarkan untuk membungkam Daniels melalui pembayaran bulanan yang disamarkan sebagai pekerjaan legal atau hukum.
Ancaman hukuman maksimum untuk dakwaan tersebut adalah empat tahun penjara. Namun diketahui bahwa hukuman penjara jarang dijatuhkan terhadap terdakwa yang dinyatakan bersalah atas tindak kejahatan memalsukan dokumen bisnis di negara bagian New York.
Para terdakwa yang terjerat dakwaan itu seringkali menerima hukuman lebih ringan, atau dijatuhi hukuman denda, atau hukuman percobaan saja.
Meskipun ada kemungkinan hukuman bui, seperti dilansir CNN, hakim tidak diharuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara dalam kasus semacam itu. Atau pada intinya, untuk kasus yang menjerat Trump, hukuman yang akan dijatuhkan tergantung sepenuhnya pada hakim Juan Merchan yang memimpin persidangan.
Trump telah bersumpah akan mengajukan banding atas vonis bersalah yang dijatuhkan dewan juri pengadilan New York. Agar berhasil dalam pengajuan banding, Trump harus bisa menunjukkan bahwa hakim Merchan membuat kesalahan besar dalam mengawasi jalannya persidangan.