Kecaman menghujani Israel terkait rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan ke parlemen Israel, yang berupaya menetapkan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA sebagai kelompok teroris.
Seperti dilansir Associated Press, Senin (3/6/2024), UNRWA diketahui menjadi penyedia utama bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di wilayah Jalur Gaza.
RUU yang sedang dibahas parlemen Israel itu menuai kecaman sejumlah negara, termasuk dari Qatar dan Arab Saudi. RUU tersebut telah disahkan melalui voting awal di parlemen Israel pekan lalu.
RUU itu merupakan produk dari semakin meningkatnya ketegangan antara Israel dan UNRWA, setelah Tel Aviv sebelumnya menuduh badan PBB itu memiliki keterkaitan dengan kelompok militan Palestina.
Dalam tuduhannya, Israel bahkan mengklaim ratusan karyawan UNRWA merupakan anggota kelompok militan Palestina, termasuk beberapa orang yang diduga terlibat dalam serangan mengejutkan Hamas terhadap wilayah Israel bagian selatan pada 7 Oktober tahun lalu.
Tuduhan-tuduhan itu memicu pembekuan pendanaan oleh banyak negara donatur untuk UNRWA ketika Jalur Gaza sedang terpuruk dalam krisis kemanusiaan yang dipicu perang antara Israel dan Hamas.
UNRWA mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan cepat terhadap para karyawannya yang dituduh terlibat kelompok militan.
UNRWA juga mengungkapkan bahwa pengkajian secara independen terhadap netralitas badan PBB itu mendapati bahwa Israel sebelumnya tidak menyampaikan kekhawatiran soal para karyawan yang dicurigai itu dan tidak memberikan bukti untuk mendukung tuduhan-tuduhannya.
Lihat Video 'Sirine Israel Meraung saat Drone Hizbullah Bombardir Nahariya':
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/ita)