Pemerintah Mesir mengutuk apa yang mereka sebut sebagai "bombardir yang disengaja oleh pasukan Israel terhadap tenda-tenda pengungsi" di wilayah Rafah, Jalur Gaza bagian selatan. Serangan terbaru militer Tel Aviv itu dilaporkan menewaskan sedikitnya 50 orang,
Seperti dilansir AFP, Senin (27/5/2024), Kementerian Luar Negeri Mesir merilis pernyataan yang isinya menyerukan Israel untuk "menerapkan tindakan yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai penghentian segera operasi militer" di Rafah.
Kementerian Luar Negeri Mesir mengecam serangan udara Israel terhadap Rafah itu sebagai "pelanggaran baru yang mencolok terhadap ketentuan hukum kemanusiaan internasional".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kairo juga menyatakan pihaknya menyesalkan "peristiwa tragis" itu, dan mengecam "penargetan warga sipil yang tidak berdaya" serta "kebijakan sistematis yang bertujuan memperluas cakupan kematian dan kehancuran di Jalur Gaza agar wilayah itu tidak bisa dihuni".
Sama seperti Mesir, Yordania juga menyatakan kecamannya terhadap Israel atas serangannya di area kemanusiaan di Rafah. Amman menuduh Tel Aviv telah melakukan "kejahatan perang yang berkelanjutan".
Dalam pernyataannya, otoritas Yordania menyebut bombardir Israel di Rafah "bertentangan dengan putusan Mahkamah Internasional dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional".
Laporan petugas medis Palestina menyebut serangan udara Israel itu menghantam area pengungsi di Rafah. Angkatan Bersenjata Israel (IDF) dalam pernyataan terpisah mengklaim pesawat-pesawat militernya menyerang "kompleks Hamas" yang menjadi tempat "para teroris Hamas beroperasi" di Rafah.
Namun Kementerian Kesehatan Gaza, yang dikelola Hamas, melaporkan bahwa sedikitnya 50 orang tewas akibat serangan udara Israel di Rafah tersebut.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.