Israel atau pihak berwenang Palestina juga dapat secara resmi mengajukan petisi kepada kantor kejaksaan ICC untuk menunda kasus ini karena mereka sendiri sedang menyelidiki atau mengadili orang yang sama atas dugaan tindak pidana yang sama.
Jaksa ICC kemudian perlu menghentikan sementara kasus tersebut dan meninjau kembali apakah negara yang meminta penundaan tersebut memang benar-benar melakukan penyelidikan. Jika jaksa menilai penyidikan nasional belum cukup, ia dapat meminta hakim untuk membuka kembali penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bisakah Netanyahu dan Ketua Hamas Yahya Sinwar tetap melakukan perjalanan?
Ya, mereka bisa. Baik permohonan surat perintah maupun penerbitan surat perintah penangkapan ICC tidak membatasi kebebasan seseorang untuk bepergian. Namun, setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan, mereka berisiko ditangkap jika melakukan perjalanan ke negara-negara penandatangan ICC.
Tidak ada batasan bagi para pemimpin politik, anggota parlemen, atau diplomat untuk bertemu dengan individu yang terkena surat perintah penangkapan ICC. Namun, secara politis, pandangan mengenai hal ini mungkin buruk.
(ita/ita)