AS Keluarkan Peringatan Keamanan Global untuk Warganya di Luar Negeri

AS Keluarkan Peringatan Keamanan Global untuk Warganya di Luar Negeri

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 18 Mei 2024 09:42 WIB
The State Department duilding is pictured in Washington. (File Photo: Reuters)
Ilustrasi -- Kantor Departemen Luar Negeri AS (Foto: dok. Reuters)
Jakarta -

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan peringatan keamanan global untuk seluruh warga Amerika yang berada di luar negeri. Warga AS diingatkan akan kemungkinan serangan teroris, aksi-aksi demonstrasi atau tindakan kekerasan terhadap warga negara dan kepentingan AS.

"Karena potensi serangan teroris, demonstrasi, atau tindakan kekerasan terhadap warga negara dan kepentingan AS, Departemen Luar Negeri mengimbau warga AS di luar negeri untuk lebih berhati-hati," demikian bunyi peringatan tersebut seraya menambahkan bahwa kelompok dan acara-acara LGBTQ khususnya menghadapi "peningkatan potensi kekerasan yang terinspirasi oleh organisasi teroris asing."

Dilansir kantor berita Associated Press, Sabtu (18/5/2024), peringatan ini merupakan pembaharuan standar dari saran perjalanan yang meminta masyarakat Amerika untuk lebih berhati-hati terhadap kemungkinan serangan oleh kelompok ekstremis kekerasan saat mereka berada di luar negeri. Namun, peringatan terakhir - yang dikeluarkan pada bulan Oktober lalu - tidak menyebutkan peningkatan ancaman terhadap komunitas LGBTQ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberitahuan global ini disampaikan tiga hari setelah FBI dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengeluarkan peringatan serupa bahwa kelompok ekstremis asing bersenjata atau pengikutnya mungkin menargetkan acara dan tempat yang terkait dengan bulan Pride pada bulan Juni mendatang.

Para pejabat AS tidak merilis rincian ancaman yang memicu peringatan tersebut. Namun, beberapa negara baru-baru ini telah mengesahkan undang-undang anti-LGBTQ, termasuk undang-undang yang disetujui parlemen Irak akhir bulan lalu yang akan menjatuhkan hukuman penjara berat terhadap kaum gay dan transgender.

ADVERTISEMENT

Pengadilan Uganda bulan lalu menguatkan undang-undang yang memperbolehkan hukuman mati bagi "homoseksualitas yang diperburuk" dan hukuman hingga 14 tahun penjara bagi tersangka yang dinyatakan bersalah karena "percobaan homoseksualitas yang diperburuk."

Keduanya telah menuai kritik keras dari AS dan negara-negara lain di seluruh dunia.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan warga Amerika di luar negeri harus tetap waspada di tempat-tempat yang sering dikunjungi wisatawan, termasuk di acara-acara Pride, dan memperhatikan perkembangan terkini yang disampaikan departemen tersebut di media sosial.

Bulan Pride (Kebanggaan), yang diadakan pada bulan Juni di AS dan beberapa negara lain, dimaksudkan untuk merayakan komunitas LGBTQ+ dan memprotes serangan terhadap pencapaian mereka.

Halaman 3 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads