Polisi Inggris Didakwa Terorisme Usai Kedapatan Dukung Hamas

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 02 Mei 2024 16:17 WIB
Ilustrasi -- Polisi Inggris mengawasl aksi pro-Palestina dan pro-Israel yang digelar di London pada akhir April lalu (dok. AFP/BENJAMIN CREMEL)
London -

Seorang polisi Inggris didakwa atas terorisme karena diduga mendukung kelompok Hamas, yang dilarang di negara tersebut sebagai organisasi teroris. Personel kepolisian Inggris itu ditangkap dan didakwa setelah memposting sebuah gambar yang mendukung Hamas.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (2/5/2024), polisi bernama Mohammed Adil, yang berusia 26 tahun itu, disebut berasal dari Bradford, Inggris bagian utara. Dia ditangkap pada November tahun lalu dan didakwa pada Senin (29/4) waktu setempat setelah penyelidikan dilakukan oleh unit kontra-terorisme Inggris.

Dakwaan terhadap Adil itu diumumkan oleh Counter Terrorism Policing North East.

Badan pengawas kepolisian Inggris, Kantor Independen untuk Perilaku Polisi (IOPC), menyebut penyelidikan fokus pada pesan yang dibagikan via aplikasi pesan WhatsApp, yang menyimpulkan kasus itu harus dirujuk ke jaksa.

"Pada Senin (29/4), Mohammed Adil (26) didakwa atas dua tuduhan mempublikasikan gambar untuk mendukung organisasi terlarang, khususnya Hamas, yang bertentangan dengan pasal 13 Undang-undang Terorisme," demikian pernyataan IOPC.

"Pelanggaran itu diduga terjadi pada bulan Oktober dan November 2023," imbuh pernyataan tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork