Pemerintah Arab Saudi mengutuk keras keputusan Israel menyita 800 hektar tanah di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Dilansir Al Arabiya, Rabu (27/3/2024), kerajaan Arab Saudi "mengutuk keras pengumuman pendudukan Israel, dan menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan resolusi yang relevan," kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan seperti dilaporkan kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA).
"Tindakan Israel tersebut merusak peluang perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara," imbuh kementerian dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Arab Saudi juga meminta komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran sistematis yang dilakukan para pemukim Israel dan memastikan kembalinya tanah Palestina yang disita.
Pekan lalu, otoritas Israel mengumumkan penyitaan 800 hektar tanah di Tepi Barat yang diduduki, yang oleh para aktivis disebut sebagai tindakan penyitaan terbesar dalam beberapa dekade.
"Meskipun ada orang-orang di Israel dan dunia yang berusaha melemahkan hak kami atas wilayah Yudea dan Samaria dan negara secara umum, kami mempromosikan permukiman melalui kerja keras dan dengan cara yang strategis di seluruh negeri," kata Menteri Keuangan Israel Bezalel kata Smotrich, menggunakan istilah Israel untuk Tepi Barat.
Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza dalam perang Arab-Israel tahun 1967.