Kepolisian Korea Selatan (Korsel) menggeledah kantor produsen pesawat Korea Aerospace Industries (KAI) dalam penyelidikan atas dugaan pencurian data jet tempur KF-21 oleh dua insinyur asal Indonesia. Rumah salah satu WNI itu juga digeledah sebagai bagian dari penyelidikan yang sama.
Seperti dilansir media Korea JoongAng Daily, Sabtu (16/3/2024), penggeledahan oleh Kepolisian Korsel terhadap kantor produsen pesawat Korsel itu dilakukan pada Jumat (15/3) waktu setempat.
Departemen Investigasi Keamanan pada Kepolisian Provinsi Gyeongnam mengirimkan sekitar 10 penyelidik mereka ke kantor produsen pesawat Korsel yang ada di Sacheon, Gyeongsang Selatan, pada Jumat (15/3) pagi sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Penggeledahan itu bertujuan untuk mengamankan data-data terkait dari komputer kerja milik dua insinyur asal Indonesia yang terlibat dalam proyek KF-21.
Sehari sebelumnya, atau pada Kamis (14/3) waktu setempat, rumah yang menjadi tempat tinggal salah satu insinyur asal Indonesia itu di Korsel juga digeledah oleh kepolisian.
Langkah penggeledahan ini dilakukan setelah tim investigasi gabungan pemerintah, yang terdiri atas tim Otoritas Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), Komando Kontra Intelijen Angkatan Bersenjata, dan Dinas Intelijen Nasional, meminta dukungan kepolisian untuk penyelidikan terhadap dua insinyur asal Indonesia yang diduga berupaya menyelundupkan perangkat USB yang berisi data soal KF-21.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua insinyur asal Indonesia itu, menurut laporan Reuters, dituduh melanggar Undang-undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Saat Pemerintah Selidiki Insinyur Indonesia yang Diduga Curi Teknologi Jet Korea':