Nikaragua Gugat Jerman ke ICJ Atas Tuduhan Bantu Israel Lakukan 'Genosida'

Nikaragua Gugat Jerman ke ICJ Atas Tuduhan Bantu Israel Lakukan 'Genosida'

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 02 Mar 2024 17:25 WIB
Palestinians look at the destruction after an Israeli airstrike in Rafah, Gaza Strip, Friday, Feb. 9, 2024. (AP Photo/Fatima Shbair)
Potret kehancuran di Rafah, Gaza, akibat gempuran militer Israel (dok. AP/Fatima Shbair)

Gugatan Nikaragua tersebut didasarkan atas gugatan sebelumnya yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Dalam putusan pada 26 Januari lalu, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk melakukan segala hal dalam mencegah tindakan genosida di Jalur Gaza dan mengambil tindakan "segera" untuk penyediaan bantuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bawah perjanjian soal genosida, negara-negara tidak hanya menyepakati untuk tidak melakukan genosida tetap juga mencegah dan menghukum segala kemungkinan genosida. Hal ini juga menjadikan keterlibatan dalam genosida dan upaya genosida sebagai pelanggaran dari perjanjian tersebut.

Jerman merupakan salah satu eksportir senjata terbesar ke Israel bersama dengan Amerika Serikat (AS).


(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads