Mahkamah Internasional Mulai Sidangkan Pendudukan Israel Atas Palestina

Mahkamah Internasional Mulai Sidangkan Pendudukan Israel Atas Palestina

Tim detikcom - detikNews
Senin, 19 Feb 2024 10:42 WIB
Protesters hold a Palestinian flag as they gather outside the International Court of Justice (ICJ) as judges rule on emergency measures against Israel following accusations by South Africa that the Israeli military operation in Gaza is a state-led genocide, in The Hague, Netherlands, January 26, 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Photo Purchase Licensing Rights
Bendera Palestina dibawa demonstran yang berkumpul di luar gedung Mahkamah Internasional (dok. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Photo Purchase Licensing Rights)

Pada Juli 2004, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa tembok pemisah Israel di Tepi Barat telah melanggar hukum internasional dan harus dibongkar, meskipun tembok itu masih berdiri hingga saat ini.

Kali ini, Majelis Umum PBB meminta 15 hakim Mahkamah Internasional untuk memberikan nasihat soal bagaimana kebijakan dan praktik tersebut "mempengaruhi status hukum pendudukan" dan konsekuensi hukum apa yang timbul bagi semua negara dan PBB dari status ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pemberian pendapat dan nasihat ini terpisah dari gugatan tuduhan genosida yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional terhadap Israel atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida tahun 1948 di Jalur Gaza. Pada akhir Januari, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk melakukan segala daya demi mencegah tindakan genosida di Jalur Gaza.

Hasil dari proses pemberian pendapat dan nasihat ini tidak akan mengikat secara hukum, namun menurut Mahkamah Internasional, akan memiliki "bobot hukum dan otoritas moral yang besar".

ADVERTISEMENT

Israel merebut Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur -- wilayah bersejarah Palestina yang diinginkan Palestina untuk dijadikan sebuah negara -- dalam perang tahun 1967 silam. Tel Aviv menarik diri dari Jalur Gaza sejak tahun 2005, namun tetap mengendalikan perbatasannya.

Sejak tahun 1967, Israel semakin memperluas permukiman Yahudi secara besar-besaran di wilayah Tepi Barat yang mereka duduki -- langkah yang dinilai oleh Palestina membahayakan pembentukan negara Palestina yang layak.

Simak video 'Qatar: Negosiasi Gencatan Senjata Hamas-Israel Mandek':

[Gambas:Video 20detik]




(nvc/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads