Ledakan Bom Guncang Pemilu Pakistan, 2 Orang Tewas-9 Luka

Ledakan Bom Guncang Pemilu Pakistan, 2 Orang Tewas-9 Luka

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 08 Feb 2024 17:31 WIB
Pemilu Pakistan Resmi Dimulai, Nawaz Sharif Diprediksi Unggul
Pemilu Pakistan dimulai (Foto: DW (News))
Jakarta -

Dua petugas keamanan tewas dan sembilan lainnya luka-luka akibat ledakan bom pada hari Kamis (8/2) di luar tempat pemungutan suara (TPS) di Pakistan barat daya.

"Ada ledakan di kota Lajja yang menyebabkan dua orang dari kami menjadi martir dan sembilan lainnya terluka," kata seorang pejabat pasukan paramiliter provinsi Pakistan Levies di Balochistan, kepada media melalui pesan teks, dilansir kantor berita AFP, Kamis (8/2/2024).

Sebelumnya, sehari menjelang pemilu, pada Rabu (07/2), telah terjadi peningkatan aksi kekerasan di Pakistan, termasuk serangan bom yang menewaskan sedikitnya 26 orang di Balochistan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemilu yang berlangsung hari Kamis (8/2) ini, sebanyak 44 partai politik akan bersaing. Namun, dilansir DW, Kamis (8/2/2024), yang diproyeksikan unggul adalah partai Liga Muslim Pakistan, pimpinan Mantan PM Nawaz Sharif, yang kembali ke Pakistan dari pengasingannya tahun lalu.

Sharif saat ini dianggap sebagai pesaing utama untuk kembali menjadi PM Pakistan. Para analis juga mengatakan bahwa kembalinya Sharif juga mendapat dukungan dari militer Pakistan yang berkuasa.

ADVERTISEMENT

Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang dipimpin oleh Bilawal Bhutto Zardari, putra dari mantan PM Benazir Bhutto yang terbunuh, memiliki kesempatan besar dalam memainkan perannya sebagai "Kingmaker" atau penentu, jika tidak ada satu pun partai yang meraih cukup kursi untuk membentuk sebuah pemerintahan.

Kandidat independen juga berhak memilih untuk bergabung dengan partai mana pun setelah pemilu.

Simak juga 'Bom Meledak di Dekat Kantor Kandidat Pemilu Pakistan, 28 Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Namun, mantan pemain kriket ternama Imran Khan justru dilarang mencalonkan diri. Bahkan saat ini, dia masih menjalani hukuman penjara atas tuduhan kasus korupsi dan pengungkapan rahasia negara.

Khan digulingkan dalam mosi tidak percaya pada bulan April 2022 lalu, setelah berselisih dengan militer Pakistan yang berkuasa.

Para kandidat dari partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) pimpinan Khan juga dilarang mencalonkan diri di bawah bendera partai, namun muncul di surat suara sebagai kandidat independen.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads