Penulis Australia di China Divonis Mati dengan Penangguhan 2 Tahun

Penulis Australia di China Divonis Mati dengan Penangguhan 2 Tahun

Tim detikcom - detikNews
Senin, 05 Feb 2024 17:53 WIB
Gambar ilustrasi penjara (Reuters / Dario Pignatelli)
Ilustrasi (dok. REUTERS/Dario Pignatelli)
Beijing -

Seorang penulis keturunan China-Australia, Yang Jun, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun oleh pengadilan China. Hukuman itu dijatuhkan terkait tuduhan spionase.

Seperti dilansir AFP, Senin (5/2/2024), Yang Jun merupakan seorang penulis berstatus warga negara Australia kelahiran China, yang ditahan otoritas Beijing saat melakukan kunjungan langka ke kampung halamannya sekitar lima tahun lalu, atau tahun 2019.

Dia ditahan di China atas tuduhan menjadi mata-mata dan dilaporkan dalam kondisi kesehatan yang buruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang Jun memiliki nama pena Yang Hengjun ini membantah tuduhan yang dijeratkan terhadap dirinya. Kepada para pendukungnya, dia mengakui disiksa di dalam tahanan rahasia dan mengkhawatirkan pengakuan paksa akan digunakan oleh otoritas Beijing untuk melawan dirinya.

Sebagai seorang penulis, Yang Jun memiliki banyak pengikut karena novel mata-mata yang ditulisnya dan seruan kebebasan yang lebih besar di China.

ADVERTISEMENT

Vonis mati itu diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri China, yang dalam pernyataannya menyebut Yang Jun telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan Beijing pada Senin (5/2) waktu setempat "dalam kasus spionase".

"Pengadilan menyatakan Yang Jun bersalah atas spionase, menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan eksekusi selama dua tahun, dan menyita semua properti pribadinya," ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, dalam pernyataannya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Arkeolog Temukan Jejak Aktivitas Manusia Ribuan Tahun di China':

[Gambas:Video 20detik]



Sesuai ketentuan hukum di China, hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Yang Jun itu bisa diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup setelah periode waktu dua tahun. Selama periode itu, Yang Jun akan tetap mendekam di dalam penjara China.

Hukuman itu tercatat sebagai salah satu hukuman paling berat di China untuk kasus spionase yang disidangkan secara terbuka dalam beberapa tahun terakhir.

Australia Kutuk Keras Hukuman Mati untuk Yang Jun

Otoritas Canberra mengutuk keras hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun yang dijatuhkan terhadap Yang Jun.

"Pemerintah Australia terkejut dengan putusan ini," ucap Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, dalam konferensi pers.

"Kami akan mengkomunikasikan tanggapan kami dengan cara yang paling kuat," tegasnya.

Lebih lanjut, Wong mengatakan bahwa Duta Besar China untuk Australia Xiao Qian akan dipanggil untuk mendengarkan keberatan pemerintah.

"Saya ingin mengakui tekanan parah yang dirasakan Dr Yang dan keluarganya saat ini, yang terjadi setelah bertahun-tahun ketidakpastian," sebutnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads