Mata-mata Israel Ketahuan, Dieksekusi Mati di Iran

Mata-mata Israel Ketahuan, Dieksekusi Mati di Iran

Tim detikcom - detikNews
Senin, 29 Jan 2024 20:07 WIB
hukum gantung
Foto: Ilustrasi (Internet)
Jakarta -

4 mata-mata Israel bernasib tragis. Mereka dieksekusi mati oleh Iran usai tertangkap hendak menyabotase situs pertahanan Iran.

Dilansir AFP, Senin (29/1), keempat dieksekusi mati pada Senin (29/1) dini hari waktu setempat. Keempat terdakwa tersebut yakni Mohammad Faramarzi, Mohsen Mazloum, Wafa Azarbar, Pejman Fatehi.

Mereka ditangkap pada Juli 2022. Keempat mata-mata itu dituduh merencanakan operasi terhadap pusat Kementerian Pertahanan di provinsi Isfahan, Iran tengah, menurut situs web pengadilan, Mizan Online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukuman mati terhadap empat anggota kelompok yang berafiliasi dengan organisasi mata-mata Zionis, yang ditangkap... karena merencanakan operasi pengeboman di Isfahan, dilaksanakan pagi ini," lapor Mizan Online.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

Direkrut Badan Intelijen Israel

Menurut otoritas Iran, orang-orang tersebut telah direkrut oleh Mossad, badan intelijen Israel, "sekitar satu setengah tahun sebelum operasi tersebut".

Menurut pengadilan Iran, mereka dikirim ke negara-negara Afrika untuk "kursus pelatihan di pusat-pusat militer" di mana para perwira Mossad. Keempat pria tersebut dijatuhi hukuman mati pada September 2023.

Sebelumnya pada Agustus 2023, otoritas Iran mengklaim telah menggagalkan proyek "sangat kompleks" yang diprakarsai Mossad untuk "menyabotase" industri rudal balistiknya. Beberapa bulan sebelumnya, yakni pada bulan Februari, Teheran menuduh Israel bertanggung jawab atas sebuah serangan drone atau pesawat tak berawak di situs militer di Isfahan.

Selama beberapa dekade, kedua negara telah terlibat dalam perang bayangan, dan Iran sering menuduh Israel dan sekutunya, Amerika Serikat menghasut kerusuhan.

Simak Video 'Israel Serang Kamp Pengungsi di Gaza, Sedikitnya 10 Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads